REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Polres Flores Timur, melalui sat intelkam Polres Flotim, kini resmi membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, sesuai arahan Kapolri sejak 20 Maret 2023.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi resmi SuperApp Presisi Polri, yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Dengan kemudahan ini, masyarakat Flores Timur dapat mengajukan SKCK tanpa harus mengantri lama di kantor polisi.
Baca Juga: Patrick Kluivert Resmi Latih Timnas Indonesia: Era Baru Sepak Bola Dimulai!
Berikut langkah-langkah pengajuan SKCK secara online:
1. Unduh aplikasi SuperApp Presisi di Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan lakukan verifikasi data identitas sesuai petunjuk.
Baca Juga: Nasib Saham Rp267 Miliar Raffi Ahmad di STY Foundation: Benarkah Hilang Usai Shin Tae Yong Dipecat?
3. Kembali ke menu utama dan pilih menu SKCK di halaman utama.
4. Klik Ajukan SKCK dan lakukan verifikasi email.
5. Ikuti konfirmasi terkait biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan, lalu klik Mulai.
6. Isi jenis keperluan, data pribadi, dan data yang diperlukan secara lengkap.