REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur (Flotim) pada, Senin (13/1/2025).
Pertemuan ini bertujuan membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian guru di wilayah tersebut sekaligus mempererat komunikasi antara PGRI dan pemerintah.
Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, menyatakan bahwa diskusi ini didasari kepedulian terhadap kesejahteraan guru serta upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Baca Juga: 'Ibu Tanah' : Nara Teater Bongkar Mitos Paji- Demon, Jejak Kolonial yang Memecah Rakyat Lamaholot
Dalam pertemuan tersebut, PGRI memaparkan laporan kegiatan edukatif sepanjang tahun 2024 dan menyampaikan sejumlah isu penting yang memengaruhi hak-hak guru.
Salah satu poin utama yang diangkat adalah penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). PGRI menyoroti ketidakadilan sistem, di mana ASN Guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak lagi mendapatkan TPP, sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp250.000 per bulan.
PGRI juga mempertanyakan perhitungan TPP yang dinilai tidak mencerminkan beban kerja guru.
Baca Juga: Afro Farm II Helanlangowuyo Dorong Pemeliharaan Ayam KUB dengan Pola Ramah Lingkungan
Selain itu, isu pembayaran TPG Triwulan IV Tahun 2024 menjadi perhatian.
PGRI melaporkan bahwa pembayaran TPG baru terealisasi untuk dua bulan, sedangkan informasi pada sistem GTK belum mengonfirmasi pembayaran tersebut.
Masalah kurang bayar pada TPG Triwulan III Tahun 2023 juga diangkat dalam diskusi ini.
PGRI mengusulkan agar pembayaran TPG disatukan dengan gaji bulanan untuk efisiensi administrasi.
PGRI turut mempertanyakan kejelasan pembayaran 50 persen THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023 serta rencana pembayaran 100 persen untuk tahun 2024.