REPORTASENTT.COM- Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 2, 11, 12, dan 13 September 2024.
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 24 Agustus 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan sebanyak 3 kali yang dilakukan oleh suporter
Persija Jakarta
- Hukuman; Denda; Rp. 20.000.000,-
Baca Juga: Erick Tohir Kecam Pemukulan Wasit di PON, PSSI Usut Tuntas dan Sanksi Terberat!
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 11 September 2024
1. Abdul Rahman (Pemain Tim Sriwijaya FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Dejan FC vs Sriwijaya FC
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: menghalangi pemain lawan mencetak gol serta mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
2. Tim PSKC Kota Cimahi
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSKC Kota Cimahi vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 08 September 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang
mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda: Rp.25.000.000,-
Baca Juga: Kompor Jadi Pemicu? Kisah di Balik Kebakaran Hebat yang Hanguskan Rumah Warga
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 September 2024
1. Gunansar Papua Mandowen (Pemain Tim Persipura)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
2. Vikra Seifahlepi (Pemain Tim Rans Nusantara FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
Baca Juga: Macet di Puncak Viral di Medsos, Kasat Lantas Ungkap Penyebabnya!
3. Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura)
3. Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatian
perangkat pertandingan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
4. Klub Rans Nusantara FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan Regulasi
untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training
- Hukuman: Denda: Rp.15.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 13 September 2024
Baca Juga: Provinsi Ini Pimpinan Klasemen Sementara PON XXI Aceh-Sumut 2024
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 08 September 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Deltras FC sebagai
suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: Denda: Rp.12.500.000,-
2. Klub Deltras FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 08 September 2024
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Deltras FC sebagai suporter klub tamu yang
hadir dalam pertandingan
- Hukuman: Denda: Rp.12.500.000,-
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 08 September 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Deltras FC sebagai
suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: Denda: Rp.12.500.000,-
2. Klub Deltras FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 08 September 2024
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Deltras FC sebagai suporter klub tamu yang
hadir dalam pertandingan
- Hukuman: Denda: Rp.12.500.000,-
Artikel Terkait
Kematian Narapidana di Lapas Cipinang, Ditemukan Tak Bernyawa Usai Diantar Makanan
Akan Dibukanya Kunjungan Umum ke IKN, Polres Penajam Paser Utara Siagakan Personil, Ada Apa?
Macet di Puncak Viral di Medsos, Kasat Lantas Ungkap Penyebabnya!
Kompor Jadi Pemicu? Kisah di Balik Kebakaran Hebat yang Hanguskan Rumah Warga
Erick Tohir Kecam Pemukulan Wasit di PON, PSSI Usut Tuntas dan Sanksi Terberat!