REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Komisi Disiplin Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Flores Timur resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada klub PS Bon Kota akibat ulah suporter yang memicu kericuhan dalam laga babak 16 besar Liga 1 Askab PSSI Flores Timur 2025.
Dalam surat keputusan bernomor KEP/04/KOMDIS/ASKAB-FLORES TIMUR/X/2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025, Komisi Disiplin menyatakan bahwa suporter PS Bon Kota terbukti mengganggu keamanan, ketertiban, dan jalannya pertandingan saat timnya menghadapi Amposh FC di Stadion Apebuan, Larantuka, Jumat (10/10/2025).
Berdasarkan laporan pertandingan, kericuhan bermula ketika sejumlah suporter Bon Kota melontarkan kata-kata bernada rasis dan provokatif dari tribun penonton.
Situasi memanas hingga menyebabkan babak kedua pertandingan tertunda sekitar 12 menit.
Penundaan dilakukan untuk menenangkan suasana oleh aparat keamanan dari Kepolisian, TNI, pengurus klub, dan panitia pelaksana pertandingan.
Tim Bon Kota saat di Ape Buan Stadion.
Namun, insiden tidak berhenti di situ. Seusai pertandingan, massa suporter Bon Kota dilaporkan menyerbu area tribun suporter Amposh FC dan bahkan melempari pemain serta merusak fasilitas stadion.
Akibat tindakan anarkis itu, beberapa pemain Amposh FC mengalami cedera.
Menindaklanjuti hasil investigasi dan bukti yang dikumpulkan, Komisi Disiplin Askab PSSI Flores Timur menjatuhkan sanksi tegas berupa degradasi satu tingkat kompetisi kepada klub PS Bon Kota.
Menindaklanjuti hasil investigasi dan bukti yang dikumpulkan, Komisi Disiplin Askab PSSI Flores Timur menjatuhkan sanksi tegas berupa degradasi satu tingkat kompetisi kepada klub PS Bon Kota.
“Klub Bon Kota FC dikenakan sanksi untuk bermain di kompetisi resmi Askab PSSI Flores Timur satu tingkat di bawahnya,” demikian bunyi keputusan yang ditandatangani Ketua Komisi Disiplin, Yosep Pilipi Daton, SH.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat, serta tidak dapat dibanding.
Komisi Disiplin menegaskan bahwa penegakan aturan ini penting untuk menjaga marwah kompetisi dan keamanan penyelenggaraan Liga 1 Askab PSSI Flores Timur 2025.
Surat keputusan bernomor KEP/04/KOMDIS/ASKAB-FLORES TIMUR/X/2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025.
“Demi menjamin keberlangsungan kompetisi, setiap pelanggaran disiplin dari manajemen, pemain, maupun suporter harus mendapat sanksi yang tegas,” demikian salah satu poin dalam pertimbangan keputusan tersebut.
Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Ende, Tim SAR Perluas Area Operasi
Tembusan surat keputusan ini turut dikirimkan kepada Kapolres Flores Timur, Dandim 1624 Flores Timur, Ketua Askab PSSI Flores Timur, serta Ketua Panitia Liga 1 Askab PSSI Flores Timur 2025.
Tembusan surat keputusan ini turut dikirimkan kepada Kapolres Flores Timur, Dandim 1624 Flores Timur, Ketua Askab PSSI Flores Timur, serta Ketua Panitia Liga 1 Askab PSSI Flores Timur 2025.