Utang Naik, Rasio Tetap Aman? Ini Penjelasan Kemenkeu Soal Rp9.138 Triliun

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Menteri Keuangan RI- Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan RI- Purbaya Yudhi Sadewa.



 
 
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Publik tengah menyoroti posisi utang pemerintah Indonesia yang menembus Rp9.138 triliun per Juni 2025.
 
 
Di tengah kekhawatiran sebagian kalangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kondisi utang masih berada dalam batas aman dan terkendali.
 


Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, dalam acara Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/10/2025).
 
 
 
 


“Utang ini sebenarnya future tax, pajak masa depan. Jadi kewajiban yang akan dipenuhi oleh generasi berikutnya. Karena itu, pemerintah harus berhati-hati dan terukur dalam berutang,” ujar Suminto.
 


SBN Masih Jadi Tulang Punggung Utang

Berdasarkan data Kemenkeu, dari total Rp9.138 triliun, sekitar Rp7.980 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sementara Rp1.157 triliun sisanya berasal dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri.
 
 


Angka tersebut sedikit menurun dibanding Mei 2025 yang tercatat Rp9.177 triliun, namun masih lebih tinggi dari posisi akhir 2024 sebesar Rp8.813 triliun.
 



Rasio Utang di Bawah 40 Persen PDB
 

Meski nominal utang meningkat, Kemenkeu memastikan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih aman, yakni 39,86 persen per Juni 2025.
 


“Level ini tergolong moderat dan jauh di bawah banyak negara lain,” kata Suminto.
“Memang debt to GDP ratio bukan satu-satunya indikator, tapi tetap menjadi acuan utama dalam menjaga keberlanjutan fiskal.”
 
 

Sebagai pembanding, Malaysia mencatat rasio utang 61,9 persen, Filipina 62 persen, Thailand 62,8 persen, India 84,3 persen, dan Argentina 116,7 persen.
 
 
 
 
 
Sementara Vietnam memiliki rasio 37,2 persen, hampir setara dengan Indonesia.


Menurut Suminto, kenaikan utang tidak otomatis mencerminkan kondisi fiskal yang memburuk, karena peningkatan kapasitas ekonomi juga memperkuat kemampuan bayar negara.
 


“Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan, semakin besar pula penerimaan negara,” tuturnya.
 
 
 
 
 


Mayoritas Utang dalam Rupiah
 

Dari sisi struktur, Kemenkeu mencatat sekitar 71–72 persen utang pemerintah berdenominasi rupiah, sedangkan 28–29 persen dalam valuta asing.
 


Komposisi tersebut dinilai sehat karena mengurangi risiko terhadap fluktuasi nilai tukar.
 


“Dominasi utang rupiah membuat posisi fiskal lebih stabil, tidak terlalu rentan terhadap guncangan global,” jelas Suminto.
 
 
 
 
 
 


Menkeu: Nominal Bukan Ukuran Bahaya

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, besarnya angka utang tidak bisa dijadikan tolok ukur utama untuk menilai risiko fiskal.
 


“Yang penting bukan nominalnya, tapi rasio terhadap ekonomi. Saat ini posisi kita masih di bawah 39 persen PDB, jauh dari batas berbahaya secara internasional,” ujar Purbaya dalam media gathering daring, Jumat (10/10/2025).
 
 
 

Ia membandingkan, rasio utang Jerman dan Amerika Serikat telah melampaui 100 persen, sementara Jepang bahkan mencapai lebih dari 250 persen PDB.
 
 
 
 
 


Kendati demikian, Purbaya memastikan pemerintah tetap menekan penerbitan utang baru dan fokus memperbaiki efisiensi belanja negara.
 


“Belanja yang tidak prioritas akan kita pangkas. Pemerintah akan lebih disiplin agar pembiayaan tidak membengkak,” tegasnya.
 


Utang Aman, tapi Tetap Waspada
 

Meski posisi utang per Juni 2025 menembus Rp9.138 triliun, pemerintah menilai risikonya masih terkendali berkat rasio yang stabil dan struktur utang yang didominasi rupiah.
 
Baca Juga: Laporan Warga Berujung Penangkapan Delapan Pemuda di Kupang

Namun, baik Suminto maupun Purbaya sepakat bahwa pengelolaan utang yang hati-hati dan berorientasi jangka panjang tetap menjadi kunci agar beban fiskal tidak membebani generasi mendatang.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X