REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Kabar penculikan anak yang sempat viral di media sosial dan disebut terjadi di Kampung Wae Moto, Desa Compang Liang Dara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kepolisian Resor Manggarai Barat menegaskan, informasi tersebut keliru. Pria yang disebut sebagai pelaku penculikan anak ternyata merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hary Suryana, membantah seluruh kabar yang menyebut adanya upaya penculikan anak di wilayah Wae Moto.
“Informasi yang kami terima dari Polsek Komodo, pria tersebut bukan pelaku penculikan anak, melainkan diduga kuat ODGJ. Ia berinisial EJ (40), warga Ruteng, Kabupaten Manggarai, yang kini berdomisili di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo,” jelas IPDA Hary, Senin (13/10/2025) sore.
Menurut Hary, kejadian yang sebenarnya terjadi bukan di Kampung Wae Moto, melainkan di Kampung Pau, Desa Pantar, Kecamatan Komodo.
“Pria itu diamankan warga di sekitar hutan Kampung Pau, bukan di Wae Moto. Jadi, informasi tentang penculikan anak itu tidak benar,” tegasnya.
Kronologi berawal ketika seorang warga Kampung Pau bertemu dengan EJ di sekitar hutan setempat pada Sabtu (11/10/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Warga yang curiga kemudian melapor kepada warga lain karena melihat EJ membawa tas besar dan berperilaku mencurigakan.
“Warga menduga EJ adalah pelaku penculikan anak yang sebelumnya ramai diberitakan di wilayah Manggarai Raya. Karena itu, mereka mengamankan pria tersebut dan melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Hary.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pantar bersama aparat Polsek Komodo segera menuju lokasi dan menjemput EJ untuk diamankan di Mapolsek Komodo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memanggil keluarga EJ untuk memberikan keterangan.
“Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa EJ mengalami gangguan kejiwaan sejak pulang merantau dari Kalimantan,” ungkapnya.
Setelah dipastikan tidak terlibat dalam tindakan kriminal, EJ diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Ia akan dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Meler, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke keluarga untuk dibawa pulang,” tambah Hary.
Menanggapi peristiwa ini, IPDA Hary mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi, terutama yang bersumber dari media sosial.
“Kami minta masyarakat tidak mudah percaya pada unggahan di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kasus hoaks penculikan anak di Wae Moto ini menjadi contoh nyata bagaimana informasi keliru dapat menyebar cepat dan menimbulkan kepanikan, padahal faktanya sama sekali tidak berkaitan dengan penculikan anak,” tutupnya.
Artikel Terkait
Dibubarkan Saat Pesta Miras, Respons Para Remaja di Kupang Ini Tak Terduga!
Erick Thohir Minta Maaf, Tapi Ada Fakta Mengejutkan di Balik Gagalnya Indonesia ke Piala Dunia 2026
Utang Naik, Rasio Tetap Aman? Ini Penjelasan Kemenkeu Soal Rp9.138 Triliun
Promedia Ingatkan BGN: Hati-hati Tukang Olah Proyek di Balik Program Gizi Gratis
Polres Manggarai Timur Telusuri Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Media Sosial