Polres Manggarai Timur Telusuri Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Media Sosial

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:51 WIB
Foto ilustrasi gandeng tangan anak.
Foto ilustrasi gandeng tangan anak.

 

 

REPORTASENTT.COM, BORONG- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur menegaskan bahwa informasi terkait dugaan penculikan anak yang marak beredar di media sosial, khususnya Facebook, tidak benar alias hoaks.



Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Achmad Zacky Phori, SH, mengatakan pihaknya akan menelusuri penyebar pertama informasi tersebut karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat.



“Sementara kami masih mencari penyebar informasi yang dimaksud. Kami akan meminta orang yang memposting informasi meresahkan itu untuk membuat video klarifikasi,” ujar Zacky saat dihubungi Reportasentt.com. melalui pesan WhatsApp, Senin (13/10/2025).




Baca Juga: Promedia Ingatkan BGN: Hati-hati Tukang Olah Proyek di Balik Program Gizi Gratis





Zacky menambahkan, hingga saat ini tidak ada laporan maupun temuan terkait kasus penculikan anak di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.



“Informasi tentang penculikan anak yang membuat masyarakat resah itu tidak benar,” kata dia.



Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.






Baca Juga: Utang Naik, Rasio Tetap Aman? Ini Penjelasan Kemenkeu Soal Rp9.138 Triliun


“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada, namun jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan pura-pura baik. Pastikan selalu mengonfirmasi informasi kepada pihak yang dapat memberikan data valid,” tambahnya.



Pihak kepolisian juga kata Kasat Reskrim, mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar, guna mencegah kepanikan di tengah masyarakat.

 

Penulis: Acong Harson

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X