Bikin Bising Kupang Tengah Malam, 8 Motor Ini Langsung Disikat Polisi!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:07 WIB
Inilah motor yang berhasil diamankan Polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota.)
Inilah motor yang berhasil diamankan Polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota.)

 


REPORTASENTT.COM, KUPANG- Aksi ugal-ugalan pengendara motor dengan knalpot bising kembali meresahkan warga Kota Kupang.
 
 
 
Tak tinggal diam, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota bergerak cepat menggelar razia penertiban pada Minggu (12/10/2025) dini hari.
 


Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, tim patroli berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, terutama penggunaan knalpot racing dan aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
 
 
 
 
 
 
 


“Malam ini kami amankan delapan sepeda motor berbagai jenis karena melakukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan terlibat balap liar,” jelas Kompol Sudirman di lokasi razia.
 
 
Adapun kendaraan yang disita antara lain:
  • Yamaha Mio M3 DH 2631 KY (Racing)
  • Honda Supra DH 2008 JE (Racing)
  • Yamaha Jupiter MX tanpa TNKB (Racing)
  • Suzuki Satria DH 4321 LK
  • Honda CBR DH 6316 FG (Racing)
  • Honda Versa DH 4501 CR (Racing)
  • Honda Beat Karbu DH 5831 HC (Racing)
  • Honda Beat tanpa TNKB (Racing)
 
 

Razia tersebut dilakukan di beberapa titik yang kerap dijadikan ajang balap liar dan tempat berkumpul anak muda, seperti di kawasan Jalan El Tari, Jalan Frans Seda, dan Bundaran PU Kupang.
 
 
 
 
 
 


Menurut Kompol Sudirman, seluruh kendaraan yang diamankan akan disita hingga bulan November 2025, dan para pelanggar diwajibkan mengikuti sidang di pengadilan sebelum mengambil kembali motornya.
 
 
 


“Kami berharap tindakan tegas ini bisa memberi efek jera. Suara bising dan aksi kebut-kebutan tidak hanya mengganggu warga, tapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
 
 
 

Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kota Kupang.
 
 
 
 
 


“Kami ingin Kupang menjadi kota yang tertib berlalu lintas. Karena itu, kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut dalam kegiatan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kapolresta.



Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X