Sekolah Masa Depan Diluncurkan di Flotim, Ini 6 Pilar Utamanya

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Rabu, 23 Juli 2025 | 20:44 WIB
Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen secara resmi meluncurkan Program Future School atau Sekolah Masa Depan Flores Timur pada Rabu (23/07/2025) di Gedung Multi Event Hall Sarotari, Larantuka. (Foto Elen)
Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen secara resmi meluncurkan Program Future School atau Sekolah Masa Depan Flores Timur pada Rabu (23/07/2025) di Gedung Multi Event Hall Sarotari, Larantuka. (Foto Elen)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen secara resmi meluncurkan Program Future School atau Sekolah Masa Depan Flores Timur pada Rabu (23/07/2025) di Gedung Multi Event Hall Sarotari, Larantuka.

Program ini digagas sebagai upaya transformasi sistem pendidikan di daerah menuju arah yang lebih modern, inklusif, dan berwawasan lingkungan.

Dalam sambutannya, Bupati Doni Dihen menekankan pentingnya pendidikan adaptif di era digital.


Baca Juga: Kebakaran di Laut! KMP Barcelona 5 Nyaris Lenyap, Ini Aksi Cepat Bakamla RI

“Sekolah Masa Depan adalah langkah nyata Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam membentuk ekosistem belajar yang relevan dengan tantangan zaman, namun tetap berakar pada nilai-nilai lokal dan lingkungan,” ujar Doni Dihen di hadapan peserta kegiatan.

Program Sekolah Masa Depan Flores Timur didasarkan pada enam pilar utama, yaitu:

1. Kelas Bilingual
2. Pembelajaran berbasis digital
3. Literasi, numerasi, dan kemampuan berpikir kritis (HOTS)
4. Budaya positif
5. Sekolah ramah lingkungan
6. Manajemen sekolah berbasis digital

Baca Juga: Polres Ende Sosialisasi Literasi Digital ke Bhayangkari: Cegah Dampak Negatif Medsos

 

Sebanyak enam sekolah ditetapkan sebagai pelopor Sekolah Masa Depan, yaitu:

•  SDK Kalike
• SDK Larantuka 2
•  SDK Leworita
• SDI Bunga Lawang
• SMPN Satap Lamawolo
• SMPK St. Isidorus Lewotala

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan kesanggupan oleh keenam sekolah pelopor sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan program.


Baca Juga: Ditolak Hakim! Upaya Tersangka Korupsi BLUD RSUD Ende Gagalkan Statusnya Kandas di Praperadilan

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X