REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (IKTL) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, Senin (25/8/2025).
Kegiatan ini diikuti 150 mahasiswa baru dengan tujuan membangun kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.
Materi sosialisasi dibawakan oleh Ummi Qalsum Arif, M.Pd.
Baca Juga: Kemenperin Ingatkan Potensi PHK Massal di Industri Tekstil Imbas Usulan BMAD
Ia menegaskan bahwa kampus tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga tempat mahasiswa membentuk karakter dan menjaga kesejahteraan diri.
"Mahasiswa harus memahami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikologis, seksual, maupun digital seperti cyberbullying," jelasnya.
Peserta diajak mengenali prinsip pencegahan, di antaranya kesadaran diri, etika komunikasi, saling menghargai, hingga keberanian menolak perploncoan.
Baca Juga: Inilah Jejak Kontroversi Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjerat OTT KPK
Selain itu, mahasiswa juga diimbau bijak menggunakan media sosial dan tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.
Pihak kampus turut memperkenalkan mekanisme penanganan kasus yang berlaku, mulai dari pelaporan ke dosen wali, unit layanan pengaduan, pusat konseling, hingga aparat keamanan.
IKTL juga menyediakan layanan pendampingan psikologis dan dukungan akademik bagi korban, serta menerapkan sanksi tegas kepada pelaku, mulai dari teguran, skorsing, hingga proses hukum.
Baca Juga: Pidato HUT RI Bupati Flores Timur: Bangun Generasi Emas, Wujudkan Daerah Bermartabat
Dengan sosialisasi ini, IKTL berharap mahasiswa baru dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya kampus yang ramah dan inklusif.
"Mencegah kekerasan bukan hanya tanggung jawab dosen atau rektorat, tetapi juga seluruh mahasiswa. Mari bersama wujudkan IKTL sebagai rumah belajar yang aman dan membahagiakan," tegas Ummi.