Filter Awal Tanpa Kompromi, Polres Sikka Coret 12 dari 132 Casis dalam Sidang Wanjak

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Senin, 6 April 2026 | 17:12 WIB
Petugas memeriksa dokumen peserta dalam Sidang Wanjak di Polres Sikka, memastikan keaslian ijazah dan identitas sebelum melanjutkan seleksi tingkat Polda NTT secara menyeluruh. (Foto TBN Polres Sikka)
Petugas memeriksa dokumen peserta dalam Sidang Wanjak di Polres Sikka, memastikan keaslian ijazah dan identitas sebelum melanjutkan seleksi tingkat Polda NTT secara menyeluruh. (Foto TBN Polres Sikka)

REPORTASENTT.COM, MAUMERE-  Proses penyaringan awal penerimaan anggota Polri di Polres Sikka berlangsung ketat melalui Sidang Administrasi Awal (Wanjak), Senin (6/4/2026). Tahapan ini menjadi pintu pertama untuk memastikan kualitas dan integritas calon sejak pemeriksaan dokumen.

Sidang digelar di ruang rapat Satya Prabu dengan melibatkan unsur lintas instansi. Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro, memimpin langsung jalannya verifikasi yang mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Dari total 132 pendaftar, sebanyak 120 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Sebanyak 12 pendaftar lainnya gugur pada tahap awal setelah melalui pemeriksaan dokumen secara detail.

 

Baca Juga: Wapres Hadiri Festival Paskah di Kupang, Dorong Toleransi dan Ekonomi Daerah



Perwakilan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Eugenius Octaviandi K. Carvallo, menyebut seluruh ijazah peserta yang lolos telah melewati uji keaslian.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada dokumen yang bermasalah.

Hal serupa disampaikan perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Muhamad Sihabudin.

 

Baca Juga: Turun dari Kapal Tabilota, Dua Pemuda di Larantuka Diamankan Polisi karena Ganja

 

Verifikasi identitas mencakup KTP, kartu keluarga, hingga akta kelahiran yang dinilai valid secara hukum.

Kompol Marselus Yugo Amboro dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan lanjutan bagi peserta yang lolos.


“Ini langkah awal. Pendamping wajib memastikan calon siswa memperoleh informasi akurat dan dukungan moril selama tahapan berikutnya di Polda NTT,” kata Marselus.

Sebanyak 120 peserta yang lolos terdiri dari 1 calon Taruna Akpol, 116 calon Bintara, dan 3 calon Tamtama. Mereka dijadwalkan berangkat ke Kupang pada Selasa (7/4/2026) menggunakan KM Tidar.

 

Baca Juga: Refleksi 5 Abad Semana Santa, Uskup Larantuka: Tradisi Gereja Menumbuhkan Iman, Budaya, dan Kehidupan Bersama

Setibanya di tingkat provinsi, peserta Bintara dijadwalkan mengikuti tahapan lanjutan pada 8 April 2026, sementara peserta Tamtama memiliki batas waktu pelaporan hingga 13 April 2026.

Seluruh rangkaian sidang berlangsung sekitar satu jam dan berakhir dalam kondisi aman serta tertib di bawah pengawasan internal Propam dan Siwas.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X