ekonomi-bisnis

Bank- bank di Indonesia Kompak Jamin Keamanan Dana Nasabah, Terkait Penyesuaian Rekening Dormant

Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:51 WIB
Foto Ilustrasi. Pihak nasional hingga daerah memastikan dana nasabah akan tetap aman. (Unsplash/Eduardo Soares)




 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA – Sejumlah bank di Indonesia secara serentak menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah, termasuk dalam menyikapi kebijakan penyesuaian terhadap rekening tidak aktif atau dormant.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan nasabah yang dilakukan oleh perbankan nasional, seiring dengan komitmen pemerintah dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyampaikan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak atas kebijakan tersebut.
 
 
 Baca Juga: Anggota DPR RI Ungkap Biang Kerok Lemahnya Penegakan Hukum dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
 
 


"BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah," ujar Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi dalam keterangan resminya, Minggu (3/8/2025).

Hal senada juga diungkapkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pihak Bank Mandiri menyatakan bahwa kebijakan tersebut mendukung keberlangsungan industri perbankan nasional yang sehat dan kredibel.

"Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen," ungkap Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, Kamis (31/7/2025).
 
 
 
 Baca Juga: Dukung Amnesti dan Abolisi, Sari Yuliati: Demi Keutuhan dan Masa Depan Bangsa


Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI juga menyatakan dukungannya atas kebijakan tersebut. BNI memastikan akan memberikan pelayanan yang responsif kepada nasabah yang terdampak.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi proses pembukaan blokir dengan mengedepankan prinsip komunikasi yang terbuka.

"BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait. Tentunya, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel," jelasnya.
 
 
 Baca Juga: Kemenhub Bentuk Tim Audit Independen Usai Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang
 


Bank Danamon juga memastikan bahwa seluruh rekening nasabah yang sempat terdampak kini telah aktif kembali sepenuhnya.

"Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK," ujar Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari dalam konferensi pers daring, Rabu (30/7/2025).

Tak hanya bank-bank besar nasional, bank daerah pun menyampaikan hal serupa.
 
 
 Baca Juga: Dukung PPATK Bekukan Rekening Dormant, Anggota Komisi III DPR: Demi Lindungi Sistem Keuangan Nasional
 
 
 
Bank Sumsel Babel, misalnya, mengimbau nasabahnya untuk tetap tenang.

"Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana," kata Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, Kamis (31/7/2025).

Hal serupa disampaikan Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi.
 
 
 
Baca Juga: Sound Horeg Ganti Nama, Tapi Tetangga Tetap Ngeluh

"Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Pemerintah: Masyarakat Akan Tetap Terlindungi

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
 
 
 Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Korban Capai Ratusan Perempuan dan Anak


"Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan," tegas Budi, Selasa (30/7/2025).

Tags

Terkini