Bareskrim Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Korban Capai Ratusan Perempuan dan Anak

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 30 Juli 2025 | 21:16 WIB
Ilustrasi TPPO/ Desain Background
Ilustrasi TPPO/ Desain Background

 

â–  Mayoritas korban dijebak tawaran kerja ke luar negeri, modus pengantin pesanan dan magang palsu marak digunakan

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mencatat telah menangani 189 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga pertengahan tahun 2025.

Dari total kasus tersebut, 546 orang menjadi korban, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus bujuk rayu, mulai dari tawaran kerja fiktif di luar negeri, program magang palsu, hingga modus pengantin pesanan dan penipuan lewat media sosial.

Baca Juga: Bupati Flotim Apresiasi Semangat Nasionalisme Calon Paskibraka 2025

 

“Kasus terbanyak berasal dari pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, disusul oleh eksploitasi seksual dan eksploitasi terhadap anak. Negara tujuan di antaranya Malaysia, Myanmar, Suriah, hingga Dubai,” kata Nurul dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Ia menambahkan, mayoritas korban dipekerjakan di sektor informal dan sebagian lainnya menjadi korban jaringan penipuan daring (online scam) yang kini tengah berkembang di sejumlah negara Asia.

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak memiliki legalitas atau prosedur yang jelas.

Baca Juga: Kolaboratif, Akuntabel, Inovatif: DLH Flores Timur Rumuskan Langkah Nyata Menuju Lompatan Jauh Flores Timur

Warga juga diminta untuk melaporkan setiap indikasi perekrutan ilegal yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa tawaran kerja atau magang ke luar negeri berasal dari lembaga resmi dan terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan maupun BP2MI,” tegas Nurul.

Sebagai langkah pencegahan, Bareskrim Polri terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya TPPO, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat migrasi tinggi.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X