REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mendapat pujian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto atas perannya mendamaikan Thailand dan Kamboja.
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Prabowo saat menyambut Anwar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
“Pertama, saya ingin mengucapkan selamat atas kepemimpinan Dato Seri dalam memimpin ASEAN. Bapak berhasil memediasi dan mencapai gencatan senjata dalam konflik antara Thailand dan Kamboja. Ini patut kita syukuri. Terima kasih,” ujar Prabowo dalam pertemuan bilateral tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani: Marketplace Jadi Pemungut PPh, Bukan Aturan Baru!
Anwar saat ini menjabat sebagai Ketua ASEAN, dan keberhasilannya dalam mendorong gencatan senjata antar dua negara anggota mendapat sorotan internasional.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan kesiapan Indonesia untuk mendukung Anwar dalam perannya sebagai Ketua ASEAN, demi menjaga stabilitas kawasan.
“Kami siap membantu di mana pun. Dato Seri bukan hanya Perdana Menteri Malaysia, tapi juga Ketua ASEAN saat ini,” tegasnya.
Baca Juga: Waspada Hewan Ini! Polda NTT Imbau Warga Tak Beraktivitas Sembarangan di Teluk Balauring
Prabowo juga mendorong agar penyelesaian konflik di kawasan Asia Tenggara dilakukan dengan cara damai, mengedepankan dialog dan musyawarah.
“Intinya, kita ingin menyelesaikan selalu dengan konsultasi, mediasi, saya ulangi: konsultasi, negosiasi, musyawarah,” lanjutnya.
Menurut Prabowo, mediasi adalah prinsip utama dalam menyelesaikan konflik di antara negara-negara ASEAN yang memiliki kesamaan budaya dan sejarah.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam Kondisi Tertentu, Ini Penjelasannya
Artikel Terkait
Misteri Tamu Tengah Malam Terjawab, Rumah Z Ternyata Simpan Puluhan Gram Sabu
Polisi Ungkap Kecurangan MinyaKita, Volume Dikurangi, Ratusan Kemasan Disita
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Ilegal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dalam Operasi Terukur di Papua
Sri Mulyani: Marketplace Jadi Pemungut PPh, Bukan Aturan Baru!