Bikin Thailand dan Kamboja Damai, Anwar Ibrahim Dapat Pujian Khusus dari Prabowo

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 29 Juli 2025 | 19:25 WIB
 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bersama Presiden RI Prabowo,  saat berkunjung ke Indonesia.  (Foto fanpage Facebook @Prabowo Subianto)
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bersama Presiden RI Prabowo, saat berkunjung ke Indonesia. (Foto fanpage Facebook @Prabowo Subianto)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mendapat pujian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto atas perannya mendamaikan Thailand dan Kamboja.

Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Prabowo saat menyambut Anwar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

“Pertama, saya ingin mengucapkan selamat atas kepemimpinan Dato Seri dalam memimpin ASEAN. Bapak berhasil memediasi dan mencapai gencatan senjata dalam konflik antara Thailand dan Kamboja. Ini patut kita syukuri. Terima kasih,” ujar Prabowo dalam pertemuan bilateral tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani: Marketplace Jadi Pemungut PPh, Bukan Aturan Baru!

 

Anwar saat ini menjabat sebagai Ketua ASEAN, dan keberhasilannya dalam mendorong gencatan senjata antar dua negara anggota mendapat sorotan internasional.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan kesiapan Indonesia untuk mendukung Anwar dalam perannya sebagai Ketua ASEAN, demi menjaga stabilitas kawasan.

“Kami siap membantu di mana pun. Dato Seri bukan hanya Perdana Menteri Malaysia, tapi juga Ketua ASEAN saat ini,” tegasnya.


Baca Juga: Waspada Hewan Ini! Polda NTT Imbau Warga Tak Beraktivitas Sembarangan di Teluk Balauring

 

Prabowo juga mendorong agar penyelesaian konflik di kawasan Asia Tenggara dilakukan dengan cara damai, mengedepankan dialog dan musyawarah.

“Intinya, kita ingin menyelesaikan selalu dengan konsultasi, mediasi, saya ulangi: konsultasi, negosiasi, musyawarah,” lanjutnya.

Menurut Prabowo, mediasi adalah prinsip utama dalam menyelesaikan konflik di antara negara-negara ASEAN yang memiliki kesamaan budaya dan sejarah.


Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam Kondisi Tertentu, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X