ekonomi-bisnis

Kemenperin Ingatkan Potensi PHK Massal di Industri Tekstil Imbas Usulan BMAD

Minggu, 24 Agustus 2025 | 23:09 WIB
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief. (Dok. Kemenperin)

Antara lain, BMAD Polyester Staple Fiber (PSF) hingga 2027, BMAD Spin Drawn Yarn (SDY) sampai 2025, serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk benang serat sintetis hingga 2026 dan kain sampai 2027.

Sebelumnya, KADI mengusulkan pengenaan BMAD dalam kisaran 5,12 hingga 42,3 persen terhadap benang filamen tertentu.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso setelah mempertimbangkan masukan dari Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Kemenperin, hingga Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Halaman:

Tags

Terkini