Antara lain, BMAD Polyester Staple Fiber (PSF) hingga 2027, BMAD Spin Drawn Yarn (SDY) sampai 2025, serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk benang serat sintetis hingga 2026 dan kain sampai 2027.
Sebelumnya, KADI mengusulkan pengenaan BMAD dalam kisaran 5,12 hingga 42,3 persen terhadap benang filamen tertentu.
Namun, usulan tersebut ditolak oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso setelah mempertimbangkan masukan dari Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Kemenperin, hingga Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
Artikel Terkait
OTT KPK Wamenaker Noel, Menaker Yassierli: Siap Copot Pejabat Korup
Warga Belu Tewas Diduga Ditembak di Perbatasan RI–Timor Leste, Polisi Lakukan Penyelidikan
Empat Praperadilan Ditolak Hakim, Bidkum Polda NTT Bersyukur
Timnas Indonesia Umumkan 27 Pemain untuk FIFA Matchday September 2025
Inilah Jejak Kontroversi Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjerat OTT KPK