Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Miras, Polisi Sikka Gelar Patroli Presisi di Titik Rawan Kota Maumere
“Polda NTT dan jajaran akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada para korban,” katanya.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Polisi mengimbau warga segera melapor apabila menemukan indikasi praktek perdagangan orang di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Kapolres Sikka Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Komuni Suci Pertama, Tekankan Larangan Konsumsi Miras Berlebihan
Langkah penegakan hukum yang berkelanjutan diharapkan mampu menekan angka TPPO di NTT sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang memanfaatkan kerentanan masyarakat untuk memperoleh keuntungan melalui perdagangan orang.
Artikel Terkait
Kronologi 2 Pemuda Medan Diadili karena Beli 25 Liter Pertalite dengan Jeriken, Terancam 6 Tahun Penjara
Di Tengah Kasus MBG, Mahfud MD Soroti Pengadaan IT Rp1,2 Triliun yang Pernah Dipertanyakan Publik
Ribuan Motor Listrik SPPG Rp1 Triliun Masih Menumpuk di Gudang, Terseret Kasus Korupsi BGN
Rupiah Kian Tertekan, Media Asing Sebut Lonjakan Harga Energi Perburuk Kondisi Ekonomi RI
Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Digelar, Terungkap 23 Adegan Kekerasan terhadap Balita