Polisi Klarifikasi Isu Penanganan Lambat, Berkas Dugaan Pencabulan Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:40 WIB
Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Manggarai Barat menyerahkan berkas perkara dugaan pencabulan anak kepada jaksa Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Senin. (Foto TBN Polres Mabar)
Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Manggarai Barat menyerahkan berkas perkara dugaan pencabulan anak kepada jaksa Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Senin. (Foto TBN Polres Mabar)



Dalam penyidikan, polisi berkoordinasi dengan RSUD Komodo, UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, serta Rumah Perlindungan dan Rumah Aman Kabupaten Manggarai Barat untuk memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak.

AKP Lufthi mengatakan perkembangan penyidikan juga disampaikan secara berkala kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Saat ini penyidik menunggu hasil penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum.

 

 

Baca Juga: Aksi Jambret Terekam CCTV dan Viral, URC Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Pelaku

Jika berkas dinyatakan lengkap atau P-21 tambah AKP Lufthi , penyidik akan melanjutkan pelimpahan tersangka dan barang bukti pada tahap kedua sebagai bagian dari proses hukum perkara dugaan pencabulan anak di Manggarai Barat.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X