hukum-kriminal

Asap Pembakaran Sampah Ganggu Warga, Bhabinkamtibmas Mediasi Tetangga di Oeba Kupang

Minggu, 14 Juni 2026 | 08:41 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Oeba bersama pemerintah kelurahan memfasilitasi mediasi dua warga yang berselisih akibat asap pembakaran sampah di Kota Kupang. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

REPORTASENTT.COM, KUPANG – Keluhan warga terkait asap pembakaran sampah yang mengganggu kenyamanan lingkungan di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, berujung pada mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas setempat bersama pemerintah kelurahan.

Mediasi berlangsung di Jalan Beringin RT 13 RW 04, Kelurahan Oeba, Kamis (11/6/2026) siang. Pertemuan mempertemukan dua warga yang terlibat perselisihan akibat aktivitas pembakaran sampah di lingkungan permukiman.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Oeba, Aiptu Alexander Hariyanto Ola, hadir bersama Lurah Oeba dan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Oeba untuk membantu penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah.

 

Baca Juga: Cungkil Jendela Rumah Kosong, Pria di Kupang Gasak Emas dan Uang Korban, Kini Dilimpahkan ke Jaksa



Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H., mengatakan penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat perlu mengedepankan dialog dan pendekatan kekeluargaan.

“Perselisihan antar tetangga seperti ini sudah selayaknya diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Kami mengapresiasi respons cepat Bhabinkamtibmas dan sinergi dengan pemerintah kelurahan setempat sehingga keluhan warga dapat segera ditemukan solusi secara damai tanpa memicu konflik yang lebih luas,” kata AKP Zainal Arifin Abdurahman.

Dalam mediasi tersebut, Aiptu Alexander juga mengingatkan kedua pihak agar menjaga komunikasi yang baik, saling menghormati sebagai tetangga, serta memperhatikan dampak asap pembakaran sampah terhadap kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

 

Baca Juga: Rupiah Kian Tertekan, Media Asing Sebut Lonjakan Harga Energi Perburuk Kondisi Ekonomi RI

Proses musyawarah berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua warga sepakat menjaga hubungan baik serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu perselisihan serupa di masa mendatang.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi tetap aman dan tertib.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bagian dari upaya Polresta Kupang Kota bersama pemerintah kelurahan dalam menjaga kerukunan warga serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis di wilayah Kecamatan Kota Lama.

Tags

Terkini