REPORTASENTT.COM, BELU,– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belu berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda CRF hasil curanmor yang disembunyikan di jalur tikus perbatasan Indonesia–Timor Leste. Kendaraan tersebut ditemukan kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima polisi.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Hidayat menjelaskan, sepeda motor Honda CRF itu ditemukan di wilayah Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Kasus ini bermula saat pemilik kendaraan, Maria Hilaria Yanuaria Bone (53), melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya di kediamannya di Baukoek, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23.40 Wita.
Baca Juga: 750 Liter Minyak Tanah Ilegal Hendak Diseberangkan ke Rote, Polisi Dalami Jaringan Distribusi
“Korban melapor ke Polres Belu pada Minggu, 14 Juni 2026. Berdasarkan laporan tersebut, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata AKP Rachmat Hidayat.
Usai menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Belu mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi.
Petugas kemudian menyusuri sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian kendaraan hingga menuju wilayah Laktutus, Kecamatan Nanaet Duabesi, kawasan perbatasan darat RI–Timor Leste.
Baca Juga: Balita Main Pemantik Gas, Rumah di Namosain Ludes Terbakar; Kerugian Masih Didata
“Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 Wita, anggota melakukan penyelidikan di TKP dan mengumpulkan informasi dari warga. Selanjutnya tim bergerak ke beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan kendaraan,” ujarnya.
Penyelidikan berlanjut ke wilayah Laktutus yang diduga kerap digunakan sebagai jalur penyelundupan barang curian menuju Timor Leste.
Tim URC kemudian menyisir dua rumah kebun di sekitar hutan perbatasan. Setelah hampir dua jam pencarian, petugas menemukan sepeda motor Honda CRF yang disembunyikan di semak belukar dekat jalur tikus menuju Timor Leste.
“Sekitar pukul 15.00 Wita, anggota menemukan satu unit Honda CRF. Setelah dicek nomor mesin, nomor rangka, dan pelat kendaraan, dipastikan motor tersebut merupakan barang hasil curanmor yang sedang kami tangani,” kata AKP Rachmat Hidayat.
Polisi belum berhasil menangkap pelaku karena diduga melarikan diri ke arah wilayah perbatasan. Lokasi penemuan motor diperkirakan hanya berjarak sekitar 400 meter dari garis batas negara Timor Leste.
“Kondisi mulai gelap dan lokasi cukup dekat dengan wilayah perbatasan sehingga anggota memutuskan kembali ke mako dengan membawa barang bukti kendaraan,” katanya.
Baca Juga: Kapolda NTT Tegaskan Perang terhadap TPPO, Belasan Pelaku dan Jaringan Penyelundupan Dibongkar
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari keluarga korban. Suami pelapor, Yulianus Tai Bere, menyampaikan terima kasih kepada Polres Belu atas respon cepat dalam menangani laporan kehilangan kendaraan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Belu, Kasat Reskrim, dan Tim URC yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kehilangan motor kami,” kata Yulianus Tai Bere, Rabu (17/6/2026).
Ia mengaku bersyukur karena sepeda motor milik keluarganya berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.