hukum-kriminal

Berawal Diajak Beli Paket Data, Siswi 13 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Labuan Bajo, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:43 WIB
Foto Ilustrasi.

 

REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO-  Kepolisian Resor Manggarai Barat mengamankan tiga terduga pelaku dalam penyidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Seluruh terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Korban, yang identitasnya disamarkan menjadi Bunga, merupakan pelajar asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Perkara ini dilaporkan keluarga ke Polres Manggarai Barat pada Senin (13/7/2026) dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim.

 

Baca Juga: Kebakaran Kantor UPT BKKBN di Manggarai Barat Ungkap Rapuhnya Sarana Penanggulangan, Dugaan Korsleting Diselidiki



Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang menyampaikan setiap perkara yang melibatkan anak mendapat perhatian penuh agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjamin perlindungan terhadap korban.

"Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual yang menyasar anak. Penanganan perkara ini menjadi prioritas agar proses hukum berjalan cepat dan memberikan perlindungan kepada korban," kata AKBP Christian Kadang saat dikonfirmasi di Mapolres Manggarai Barat.


Penyidik bergerak melakukan penyelidikan segera setelah menerima laporan. Hasil penelusuran mengarahkan polisi kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat sehingga dilakukan upaya pengejaran.

 

Baca Juga: Sempat Disebut Saksi dalam Sprindik, Kejagung Klarifikasi Febrie Adriansyah Masih Tersangka



Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan penyelidikan awal mengungkap korban semula diajak seorang rekannya dengan alasan membeli paket data internet.

Setelah itu korban diduga dibawa ke beberapa lokasi di wilayah Labuan Bajo.

"Seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi, korban, serta alat bukti yang telah dikumpulkan," kata AKP Lufthi Darmawan Aditya.

 

Baca Juga: Polres Flores Timur Gelar Patroli Harkamtibmas, Bubarkan Kelompok Pemuda yang Pesta Miras

Halaman:

Tags

Terkini