Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo lebih dahulu mengamankan dua terduga pelaku berinisial R (18) dan A (31) pada Senin malam. Beberapa jam kemudian, polisi kembali mengamankan seorang terduga pelaku lain berinisial NA (17).
Ketiganya saat ini berada di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani proses penyidikan.
Penanganan perkara dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat mengingat korban dan salah satu terduga pelaku masih berstatus anak.
Baca Juga: Polres Ende Cetak Prestasi, Sabet Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Negara Semester I 2026
Penyidik juga berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan medis sebagai bagian dari pembuktian serta melibatkan pihak terkait dalam pendampingan psikologis terhadap korban.
Selain memeriksa para terduga pelaku, polisi masih mendalami peran seorang rekan korban yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.
Kepolisian juga mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas, pergaulan, serta penggunaan media sosial anak guna mencegah kasus serupa.
Baca Juga: Mahasiswi 20 Tahun Asal Sikka Hilang Sejak Senin, Polisi Telusuri Jejak Terakhir usai Datangi Rumah Tetangga
Penyidikan kasus ini masih berlangsung. Hingga kini, Polres Manggarai Barat telah mengamankan tiga terduga pelaku sebagai tindak lanjut laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Labuan Bajo.