Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran hadiah, medali, maupun tautan pendaftaran yang belum dipastikan keasliannya.
Sebelum melakukan pembayaran, masyarakat diminta memeriksa legalitas kegiatan dengan menghubungi instansi terkait, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga maupun Dinas Pariwisata setempat.
Baca Juga: Polres Flores Timur Gelar Patroli Harkamtibmas, Bubarkan Kelompok Pemuda yang Pesta Miras
"Jangan terburu-buru mentransfer uang pendaftaran untuk kegiatan yang asal-usulnya belum jelas. Lakukan pemeriksaan ulang kepada instansi terkait agar dipastikan kegiatan tersebut memiliki izin resmi dan benar-benar terdaftar," kata Christian.
Saat ini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat masih melakukan profiling terhadap akun Instagram dan nomor telepon yang diduga digunakan pelaku.
Hasil penelusuran tersebut disiapkan sebagai dasar penyelidikan apabila terdapat masyarakat yang melaporkan diri sebagai korban penipuan.