REPORTASENTT.COM, KOTA KUPANG,– Polemik pendistribusian minyak tanah di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, memicu ketegangan antara warga dan pengelola pangkalan. Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian bersama pemerintah kelurahan di Aula Kantor Kelurahan Airnona, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan mempertemukan perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang, Lurah Airnona, Babinsa, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pemilik pangkalan minyak tanah, Ketua RT 14, serta perwakilan warga RT 14 dan RT 17.
Selama proses dialog, suasana berlangsung tertib dengan masing-masing pihak menyampaikan pandangan terkait mekanisme penyaluran minyak tanah yang selama ini menjadi sumber persoalan.
Baca Juga: Dua Buronan Kasus Pengeroyokan di Malaka Ditangkap saat Bersembunyi di Belu
Aparat kepolisian turut mengawal jalannya pembahasan agar berlangsung aman dan menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada menjelaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam persoalan sosial bertujuan membantu masyarakat menemukan penyelesaian melalui musyawarah.
"Melalui pendekatan problem solving, Bhabinkamtibmas hadir menjembatani setiap persoalan warga agar dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kekeluargaan sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik," kata AKP Leyfrids D. Mada.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan agar komunikasi antara pengelola pangkalan dan masyarakat diperkuat untuk mencegah munculnya kesalahpahaman serupa.
Pengelola pangkalan juga diminta menyalurkan minyak tanah sesuai ketentuan yang berlaku dengan memprioritaskan kebutuhan warga di wilayah setempat.
Permasalahan bermula dari miskomunikasi terkait mekanisme pembagian minyak tanah kepada warga RT 14 dan RT 17 Kelurahan Airnona.
Baca Juga: Hari Kedelapan Hilang, Polisi Sisir Gudang dan Rumah Warga Cari Maria Oktavania di Sikka
Untuk meredakan ketegangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona Bripka Wens Reba Mesa hadir sebagai mediator dan mengawal proses dialog hingga seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.