nasional

Jadi Menteri Hak Asasi Manusia,  Natalius Pigai Jelaskan Perbedaan Komnas HAM dan Kementerian HAM

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.



 
 
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berfokus kepada pembangunan HAM melalui kebijakan politik pemerintah.

“Kalau Komnas HAM itu mengawasi pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Kemudian untuk Kementerian HAM adalah menjalankan kebijakan politik pemerintah yang menyangkut tentang HAM," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (21/10/24).

Dalam keterangannya ia mengatakan, Komnas HAM merupakan sebuah lembaga yang berada di bawah baris prinsipal Persatuan Bangsa-Bangsa dan mewajibkan setiap negara mempunyainya.
 
 Baca Juga: Catatan Bidpropam Polda NTT, Rudi Soik Terlibat dalam 12 Kasus Pelanggaran Selama Bertugas
 
Kalau kementerian HAM merupakan kementerian yang dibentuk untuk membangun HAM.
 
“Jadi, kalau, misalnya, ada busung lapar, ya kementerian ini, kalau orang tidak sekolah, ya kementerian ini dan kalau orang miskin, kementerian ini. Jadi Kementerian HAM fokus pada kerja-kerja membangun HAM di Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menegaskan Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
 
 Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Penfui, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
 
Kementerian ini perkembangan dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM.
 
“Kementerian HAM merupakan bentuk keinginan Presiden Prabowo dalam menjalankan amanat konstitusi. Bahwa menghargai dan menghormati hak asasi merupakan kewajiban negara,” tutupnya.

Tags

Terkini