Baca Juga: Big Push dan Air Minum Jadi Prioritas, Pemkab Flotim Perkuat Koordinasi Izin Lingkungan
“Kami meminta semua pihak di luar pagar adat untuk tidak mencampuri penyelesaian adat apabila tidak memahami sejarah asli Ad’anara,” katanya.
Ia menambahkan, sejarah adat Ad’anara yang berkaitan dengan Lewotana Nara Saosina bersumber dari warisan turun-temurun yang terhubung dengan Koke Tarang Bala, Bale Ula Naga, dan Oring Beleng Gerarang Kedang.
Selain itu, Mamung Sare meminta para kepala desa tidak mengambil kewenangan adat yang menjadi tanggung jawab para tua adat Ad’anara. Ia menilai penyampaian pendapat mengenai adat tanpa pemahaman mendalam berpotensi menyesatkan generasi berikutnya.
Baca Juga: Penimbunan BBM Subsidi di Kupang Terbongkar, Polisi Selidiki Pemilik Gudang
Menurut dia, konflik berdarah yang terjadi di Tana Adonara, termasuk bentrokan antara masyarakat Bele dan Lewonara, bertentangan dengan nilai dan pantangan adat Ad’anara yang menjunjung keselamatan serta keharmonisan hidup bersama.
Dalam pendapat adatnya, Mamung Sare juga mendorong Pemerintah Kabupaten Flores Timur memfasilitasi penyelesaian konflik secara adat dengan melibatkan tana ekang alapeng, lewotana alapeng, dan mehen suku Lewotana Nara Saosina.
Ia turut meminta para pelaku yang terlibat dalam bentrokan pada 6 Maret 2026 dan 7-8 Mei 2026 diproses melalui hukum adat maupun hukum positif sebagai pembelajaran hukum bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Wisatawan Mancanegara Terlantar, Oknum Agen Travel Labuan Bajo Diduga Gelapkan Dana Puluhan Juta
HMPS Pendidikan Matematika IKTL Gelar Kompetisi Akademik Siswa SD di Flores Timur
Platform Teman Main Bareng Diluncurkan, Michan Indonesia Perkuat Industri Gaming Nasional
Malaikat Hilang Saat Ujian Akhir, Polisi Temukan di Waikabubak Bersama Seorang Pria
Polres Flores Timur Intensifkan Patroli Dialogis Pascakonflik di Bele