news

Bupati Flotim Tanggapi Pandangan Fraksi soal Distribusi Pajak Daerah

Senin, 28 Juli 2025 | 16:41 WIB
Sidang paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Flores Timur digelar pada Senin (28/7) dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati Flores Timur. (Foto Elen Labina)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Sidang paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Flores Timur  dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait distribusi pajak Kabupaten Flores Timur resmi digelar pada Senin (28/7/2025).

Mengawali tanggapannya, Bupati Doni Dihen menyampaikan apresiasi atas respons seluruh fraksi terhadap rancangan perubahan peraturan daerah mengenai pajak.

"Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi dewan yang telah memberikan pandangan, kritik, dan dukungan. Ini menunjukkan semangat kolektif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Flores Timur,” ujarnya.



Baca Juga: Honorer Non- Database BKN (R4) Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi Memicu Kontroversi

Dalam pandangan Fraksi Partai NasDem, disoroti soal kewenangan pengelolaan pajak yang kini telah diambil alih sebagian oleh pemerintah pusat sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati menyebut pihaknya tetap sejalan dengan NasDem dalam meningkatkan etos kerja dan mendorong peningkatan retribusi daerah, termasuk optimalisasi PBB perdesaan dan perkotaan serta pajak restoran selama enam bulan terakhir.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam penetapan dan validasi pajak, termasuk uji petik terhadap pajak makanan-minuman, retribusi pasar, serta validasi zona nilai tanah dan bangunan.


Baca Juga: Jokowi Hadir di Reuni ke-45 Spirit 80 Fakultas Kehutanan UGM, Selingi Candaan Lucu soal Nama Mulyono

Pemerintah, menurut Doni, mendukung penuh usulan tersebut dan mendorong kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak ketiga.

Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) turut menyoroti pengelolaan retribusi kawasan wisata seperti Pantai Palo yang dinilai belum optimal sebagai aset daerah.

Bupati memastikan bahwa perhatian terhadap aset daerah akan diperkuat dalam kebijakan ke depan.


Baca Juga: Dalam Sehari, Dua Tersangka Kejahatan Diringkus di Sumba Barat Daya, Salah Satunya DPO Kasus Pembunuh4n

 

Fraksi Partai Golkar dalam pandangannya menegaskan pentingnya sinkronisasi perubahan Perda dengan penyusunan RPJMD dan target pendapatan daerah.

Halaman:

Tags

Terkini