REPORTASENTT.COM, KUPANG- Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, AIPDA I Ketut Alus Widiantara, S.H, bersama Kepala SPKT Polsek Maulafa, AIPDA Joni Tallo, berhasil meredakan konflik keluarga yang memanas akibat perbedaan pandangan soal pengelolaan uang pensiun.
Mediasi digelar Kamis (2/10/2025) di Polsek Maulafa, RT 22/RW 07, Kelurahan Kolhua, mulai pukul 09.15 Wita, dan berakhir dengan kesepakatan damai.
Konflik ini bermula ketika dua saudara laki-laki, RSL dan SL, mendatangi rumah ibu mereka, RNL, di BTN Kolhua Blok Y1.
Kedatangan mereka bertujuan meminta bagian dari uang pensiun ayah mereka, Bapak JL, yang saat ini dirawat oleh RNL.
Perbedaan pandangan mengenai pembagian uang memicu pertengkaran hingga menuntut campur tangan polisi.
Dalam proses mediasi, ketiga bersaudara serta orang tua mereka, JL, duduk bersama untuk berdialog.
Meskipun diskusi berjalan alot, akhirnya tercapai kesepakatan, JL tetap dirawat di rumah RNL, sementara uang pensiunnya dialokasikan Rp500.000 per bulan masing-masing untuk RSL dan SL.
Kesepakatan ini mempertimbangkan kondisi kedua saudara yang tidak memiliki pekerjaan tetap, dan dana tersebut juga diperuntukkan sebagai santunan bagi cucu JL, anak kandung RSL.
“Setelah dipertemukan, terjadi kesepakatan bersama. Intinya, Bapak JL tetap dirawat di rumah Ibu RNL, dan sebagian uang pensiun diberikan kepada RSL dan SL masing-masing Rp500.000 per bulan,” jelas Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran nyata Bhabinkamtibmas dan Polsek Maulafa dalam menangani masalah sosial di tingkat akar rumput, menjaga keamanan dan ketertiban melalui pendekatan kekeluargaan dan dialog, sekaligus mencegah konflik serupa terulang di masa depan.