Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Tetap Masuk Kantor

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 08:15 WIB
Nama Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial.
Nama Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial.





REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Nama Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial, mendadak jadi sorotan publik. Kamis, 2 Oktober 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial itu sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

 

 



“Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH TA 2020,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

 

 


Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka: tiga individu dan dua korporasi.

 

 

 

Baca Juga: Drama Pembunuhan di Pacitan: Polisi Libatkan Anjing Pelacak, Anak Pelaku Jadi Saksi Kunci

 

 

Meski begitu, detail proses hukum lanjutan terhadap masing-masing tersangka masih ditutup rapat.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X