Drama Pembunuhan di Pacitan: Polisi Libatkan Anjing Pelacak, Anak Pelaku Jadi Saksi Kunci

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 02:21 WIB
Anjing pelacak K9 milik Korps Sabhara Baharkam Polri. (Foto ist.)
Anjing pelacak K9 milik Korps Sabhara Baharkam Polri. (Foto ist.)


REPORTASENTT.COM, PACITAN- Kepolisian Resor Pacitan mengerahkan anjing pelacak dari Satuan K9 Polda Jawa Timur untuk mempersempit ruang gerak AS, buron kasus pembunuhan di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.
 
 
 


“Sejak Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB, kami melibatkan satuan K9 dari Polda Jatim untuk mencari keberadaan tersangka pembunuhan,” kata Kapolres Pacitan, Ajun Komisaris Besar Ayub Diponegoro Azhar, Selasa, 23 September 2025.
 
 
 


Menurut Ayub, anjing pelacak dilatih khusus untuk mendeteksi jejak dan terbukti efektif membantu penyelidikan.
 
 
 
 
 
 
 
 
“Diharapkan bisa mempercepat penangkapan tersangka,” ujarnya.
 
 
 
 
Hingga kini, tim gabungan TNI-Polri bersama warga masih menyisir hutan lebat di sekitar lokasi kejadian.
 
 
 
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila menemukan tanda-tanda keberadaan pelaku.
 
 
 
 
 
 


Dalam perkembangan terpisah, BM, 17 tahun, anak pelaku, ditemukan selamat setelah sempat hilang dan diduga dibawa kabur oleh ayahnya.
 
 
 
BM kini diamankan di Mapolres Pacitan dan diperiksa sebagai saksi kunci.
 
 
 
“Anaknya tidak disandera, tidak ditawan. Justru kalau tidak melarikan diri ke hutan, kemungkinan ikut jadi korban,” kata Ayub.
 
 
 


Kasus ini bermula pada Sabtu, 20 September lalu, ketika AS menyerang rumah mantan istrinya.
 
 
 
 
Penyerangan membabi buta itu menewaskan Tiwi, mantan mertuanya, akibat luka sayatan di leher.
 
 
 
 
Empat orang lain, termasuk mantan istri dan saudaranya, mengalami luka serius.
 
 
 
 
 
 
 
 
Polisi menduga motif pembunuhan dipicu sakit hati akibat perceraian dan rencana pernikahan kembali mantan istri.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X