REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Kasus dugaan korupsi proyek lanjutan pembangunan Dermaga Wisata Gua Rangko, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru.
Proyek senilai Rp737,16 juta yang dikerjakan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat itu berujung total loss.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial TS, kuasa direktur CV berinisial FT, dan FBS, konsultan perencana.
"Kerugian negara nilainya Rp737 juta lebih karena proyek ini total loss," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Senin, 22 September 2025.
Awalnya, pada Februari 2023, polisi hanya menetapkan dua tersangka. Namun sebulan berselang, jumlah itu bertambah menjadi tiga orang.
Audit resmi memastikan proyek dermaga yang mestinya mendukung pariwisata Gua Rangko tak memberi hasil apa pun selain kerugian.
Lufthi mengatakan berkas perkara pekan ini akan kembali dikirim ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Ia menegaskan pengiriman itu bukan pemenuhan P-19, melainkan berkas yang sudah diperbaiki sesuai petunjuk jaksa.
Sebagai langkah lanjutan, polisi telah memblokir sejumlah aset para tersangka.
"Nantinya setelah sidang, aset tersebut akan disita jaksa untuk mengganti kerugian negara," kata Lufthi.
Meski begitu, pintu penetapan tersangka baru belum tertutup.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pejabat di dinas pengguna anggaran.
"Kami masih cek lebih detail, belum ada petunjuk lebih lanjut dari jaksa," ujarnya.
Baca Juga: Janji Bergizi, Realita Keracunan: DPR Desak BGN Libatkan Sekolah
Lufthi menegaskan Polres Manggarai Barat berkomitmen menuntaskan perkara ini.
Lufthi menegaskan Polres Manggarai Barat berkomitmen menuntaskan perkara ini.
"Kami berharap segera rampung dan mendapat status P-21 agar cepat masuk ke persidangan," katanya.
Artikel Terkait
Gelombang Protes Gen Z dari Nepal hingga Peru: Dari Medsos ke Jalanan
Operasi Rokok Ilegal: Menkeu Purbaya Bidik Marketplace, Warung, hingga Oknum Bea Cukai
Diduga Karena Tarif, Sopir Taksi Aniaya Penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang
Servis Motor Capai Rp 20 Juta, Baru 100 Meter Sudah Mogok, Pendeta di Yahukimo Meradang
Soal Rehab Ruangan, Warga Ancam Tutup Sekolah di Ende