REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) andalan Presiden Prabowo Subianto kembali jadi sorotan.
Alih-alih menjadi etalase keberhasilan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia, yang muncul justru sederet masalah: keracunan massal, serapan anggaran rendah, hingga rantai distribusi yang kelewat panjang.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, tak segan menuding Badan Gizi Nasional (BGN) terlalu sibuk menggandeng mitra luar, yayasan hingga UMKM, namun lupa melibatkan aktor utama: sekolah.
“Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah,” sindir Yahya, Senin 22 September 2025.
Politikus Golkar itu menilai sekolah lebih paham karakter anak-anak didiknya. Selain higienis, makanan juga bisa sesuai selera murid, tak sekadar kotak nasi yang basi di tengah hari.
Anggaran Jumbo, Serapan Mini
Masalah lain: serapan anggaran. Dari Rp71 triliun yang disiapkan, BGN baru menghabiskan Rp13,2 triliun.
Alias baru 22 persen. Uang menumpuk di kas negara, tapi anak-anak masih kebagian makanan bermasalah.
“Kalau serapan rendah terus, bagaimana mau capai target Presiden?” kata Yahya.
Ia juga mendesak BGN membuka kanal aduan publik, agar rakyat bisa ikut mengawasi ke mana larinya triliunan rupiah itu.
“Tanpa transparansi, risiko penyalahgunaan anggaran makin besar,” ujarnya.
Usulan Jadi Uang Tunai
Usulan serupa datang dari politisi PDI Perjuangan, Charles Honoris.
Ia bahkan mengusulkan jalur ekstrem: ganti saja program MBG dengan pemberian uang tunai.
Alasannya sederhana, orang tua lebih tahu makanan apa yang aman dan bergizi bagi anaknya.
“Distribusi terlalu panjang. Dari bahan disiapkan malam hari, dimasak dini hari, lalu baru tiba di sekolah siang. Wajar kalau kualitasnya turun,” kata Charles, Jumat lalu.
Program unggulan Prabowo yang dijanjikan jadi tonggak pembangunan sumber daya manusia kini malah digelayuti masalah.
Artikel Terkait
Bantah Klaim Kuasa Hukum Pelaku, Pengacara Korban Kekerasan Anak di Adonara: Menyesatkan dan Tidak Berdasar
Buruh Bangunan DZT Resmi Diserahkan ke Jaksa, Kasus Penganiayaan di Pesta Sambut Baru Bergulir ke Meja Hijau
Jambret Wanita Disabilitas di Kupang, Residivis RHYK Dibekuk Tim Serigala
Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal di Tumpukan Sampah Kota Kupang
Cegah Miras, Polisi Bubarkan Nongkrong Anak Muda di Larantuka