REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan taring. Dalam rentang beberapa pekan sejak pengangkatan, Purbaya menegaskan perang terhadap peredaran rokok ilegal: dari etalase digital hingga toples di warung pinggir jalan.
Langkah itu, kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin 22 September 2025, bukan sekadar gertak sambal.
Dia telah memanggil platform e-commerce besar, “Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua”, untuk menghentikan penjualan rokok tanpa izin dan meminta proses pembersihan dipercepat dari rencana 1 Oktober menjadi lebih awal.
“Kami sudah panggil marketplace seperti apa… untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok,” ujarnya lugas.
Purbaya menambahkan, lembaga telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi pemasok rokok gelap.
“Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi,” tegasnya.
Tak cukup dengan platform digital.
Menkeu juga mengarahkan operasi hingga ke level paling bawah distribusi: warung kecil.
“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” katanya, menandai bahwa peredaran massal barang ilegal kerap menyasar konsumen akhir melalui saluran tradisional.
Sasaran berikutnya adalah aparat yang bermain curang.
Purbaya tak segan membuka kemungkinan penyisiran internal: pegawai yang terlibat proses impor dan jalur kepabeanan akan diperiksa.
“Kalau ada kecurangan, mungkin kita akan dapat banyak orang di situ, nanti yang terlibat akan kita sikat termasuk kalau ada dari Bea Cukai maupun orang departemen keuangan,” ujarnya, menegaskan tak ada ampun bagi oknum yang memfasilitasi masuknya rokok palsu.
Pernyataan Purbaya datang di tengah polemik tarif cukai rokok yang tinggi.
Menurutnya, struktur cukai di Indonesia yang “rata-rata 57 persen” memunculkan distorsi: industri legal dibebani sementara pasar gelap tumbuh subur.
“Kira-kira begitu. Kita akan lihat ke arah sana,” kata Purbaya, yang sejak kunjungannya ke Direktorat Jenderal Pajak mengaku terkejut dengan metode pengambilan kebijakan soal cukai.
Baca Juga: Polres Sikka Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Kampus Cristo Re Maumere
Nada politiknya jelas: selain menegakkan hukum, kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi industri rokok dalam negeri.
Nada politiknya jelas: selain menegakkan hukum, kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi industri rokok dalam negeri.
“Kalau misal enggak turun (tarif), tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” ujar Menkeu, menegaskan upaya proteksi bagi industri yang membayar ratusan triliun pajak.
Ancaman tindakan tegas, dari pemblokiran penjualan di marketplace hingga operasi penertiban di warung—mengirim pesan keras: pemerintahan tidak akan membiarkan pasar tersusupi produk ilegal yang merusak penerimaan negara dan menenggelamkan produsen lokal.
Namun, tantangan teknis dan politisnya besar: pencarian rantai pasok gelap, pembuktian keterlibatan oknum aparat, serta keseimbangan antara upaya penertiban dan ketersediaan produk bagi konsumen.
Untuk saat ini Purbaya memilih menyerang dari dua sisi: kontrol distribusi digital dan fisik, serta audit internal pada jalur impor.
Cara dan hasilnya akan menentukan apakah retorika tegas itu berubah menjadi tindakan nyata yang memangkas pungutan pasar gelap dan menegakkan keadilan bagi industri dalam negeri.
Artikel Terkait
Jambret Wanita Disabilitas di Kupang, Residivis RHYK Dibekuk Tim Serigala
Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal di Tumpukan Sampah Kota Kupang
Cegah Miras, Polisi Bubarkan Nongkrong Anak Muda di Larantuka
Janji Bergizi, Realita Keracunan: DPR Desak BGN Libatkan Sekolah
Gelombang Protes Gen Z dari Nepal hingga Peru: Dari Medsos ke Jalanan