news

Bantah Isu Limbah Meluber, Kepala SPPG Ekasapta Pastikan IPAL Sesuai SOP

Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB
Kepala SPPG Ekasapta Muhammad Rizky Syamsul.

 

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA-  Informasi di media sosial tentang melubernya limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ekasapta, Flores Timur, menuai perhatian publik.

Kepala SPPG Ekasapta Muhammad Rizky Syamsul mengatakan, kondisi di lapangan tidak menunjukkan adanya kebocoran atau luapan limbah seperti yang beredar di media sosial.

Saat ditemui di lokasi SPPG di Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Senin (16/3/2026), instalasi pembuangan limbah terlihat berfungsi normal.

 

Baca Juga: MBG Molor hingga Malam, BGN Hentikan Operasional Dua Dapur Gizi di Sulsel



“Kami pastikan SPPG tidak tutup sementara akibat IPAL. Pelayanan berhenti karena hari libur nasional. Kemungkinan 31 Maret seluruh SPPG di Indonesia kembali beroperasi,” kata Rizky saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, pengolahan limbah di fasilitas tersebut mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

 

Hal itu dibuktikan dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga Nomor DPMPTSP.500.16.7.4/05/SLHS/2025 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

 

Baca Juga: Video Viral Polisi Berlutut di Tengah Massa Bersenjata di Manggarai, Cegah Perang Tanding Warga



Pengelolaan limbah IPAL juga dilakukan secara berkala. Dalam satu minggu, penyedotan dilakukan tiga kali oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Flores Timur.

Menurut Rizky, kapasitas penampungan limbah juga sedang ditingkatkan seiring bertambahnya jumlah penerima manfaat program gizi di sekolah.

“Kami berterima kasih atas masukan masyarakat. Kritik menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada 3.176 penerima manfaat di sekolah dapat berjalan lebih baik,” kata Rizky.

 

Baca Juga: Skandal Poppers di Polda NTT: Perwira Menengah Diduga Peras Tersangka Rp375 Juta

Selain memanfaatkan kendaraan sedot milik pemerintah daerah, SPPG Ekasapta juga memesan kendaraan sedot khusus limbah IPAL untuk memperkuat sistem pengelolaan limbah.

Upaya itu dilakukan agar proses pembuangan limbah tetap terkendali sekaligus mencegah potensi gangguan lingkungan di sekitar lokasi layanan gizi tersebut.

Tags

Terkini