news

Kontroversi Joget MBG, Hendrik Irawan Klarifikasi Insentif Rp6 Juta dan Investasi Rp3,5 Miliar

Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB
Hendrik Irawan .

 

REPORTASENTT.COM- Video mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, yang berjoget sambil menyinggung insentif Rp6 juta per hari viral di media sosial dan menuai kritik.

Klip tersebut memicu reaksi luas dari warganet, mulai dari hujatan hingga parodi. Konten itu memperlihatkan Hendrik berada di ruangan berlogo Badan Gizi Nasional (BGN), sambil menyampaikan soal insentif yang diterima.

Dalam unggahan klarifikasi di media sosial, Hendrik menjelaskan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan dari awal menggunakan dana pribadi.

 

Baca Juga: Diduga Salah Arah Navigasi Google Maps, Puluhan Mobil Pemudik Tersesat hingga Masuk Jalan Setapak di Sleman

 

Ia menyebut fasilitas dapur yang dibangun memiliki luas hampir 1.000 meter persegi.

Ia juga menjelaskan insentif Rp6 juta per hari mengacu pada petunjuk teknis BGN sebagai bentuk apresiasi atas penyediaan dapur. Dalam perhitungan program, insentif diberikan selama 24 hari dalam sebulan.

Menurut Hendrik, total investasi yang telah dikeluarkan mencapai Rp3,5 miliar. Ia menyampaikan hingga kini operasional yang dijalankan belum mencapai titik impas.

 

Baca Juga: Drama Penahanan Eks Menag: KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Usai 5 Hari di Rumah

 

 

Ia menambahkan, skema insentif tersebut berlaku bagi seluruh SPPG yang mengikuti program, bukan hanya dapur yang ia kelola.

Terkait video joget yang menjadi sorotan, Hendrik menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena memicu ketidaknyamanan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto atas kegaduhan yang muncul dari konten tersebut.

 

Baca Juga: Menguak Kasus Sary Doko, Alarm Keras Kejahatan Seksual Anak di NTT

Di sisi lain, dapur SPPG Pangauban di Batujajar, Bandung Barat, disebut telah mendapat teguran terkait tata letak dapur dari pihak pengawasan wilayah.

Merasa dirugikan akibat penyebaran video, Hendrik menempuh langkah hukum dengan melaporkan dua akun Instagram ke Polres Cimahi.

Halaman:

Tags

Terkini