news

Dialog Publik Polda NTT dan Divisi Humas Polri: Tantangan Kejahatan Siber di Era AI

Selasa, 7 April 2026 | 14:15 WIB
Peserta dialog publik Polda NTT mengikuti paparan narasumber terkait kejahatan siber di era AI, berlangsung di Ruang Vicon Mapolda NTT. (Foto TBN Polda NTT)

Baca Juga: Mobil Diduga Rem Blong Terperosok ke Jurang di Sumbermanjing Wetan Malang, Satu Keluarga Selamat Tanpa Korban Jiwa, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

Dialog publik dimulai dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Kadivhumas Polri, penyerahan cinderamata, foto bersama, dan sesi diskusi terbuka. Materi disampaikan narasumber dari Polri, pemerintah, dan praktisi.

Narasumber hadir antara lain Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.I.P., Brillian Fairiandi, Irma Handayani, S.T., M.T., dan Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Andrian Pramudianto, S.I.K., M.Si.

Mereka membahas persoalan hukum akibat AI, termasuk disinformasi, pelanggaran data pribadi, penipuan, dan tantangan pembuktian kasus kejahatan siber.

 

Baca Juga: Di Balik Kunjungan Wapres ke NTT, Gubernur Soroti Harapan bagi PPPK dan Honorer

Kombes Pol. Dr. Yudi Santoso menambahkan, fungsi kehumasan Polri strategis dalam memberikan edukasi masyarakat terkait penggunaan teknologi secara aman.

"Humas Polri menjadi garda terdepan menyampaikan informasi akurat, menangkal hoaks, dan membangun kepercayaan masyarakat," katanya.

Dialog publik ini diharapkan memperkuat sinergi Polri, akademisi, dan pemangku kepentingan menghadapi tantangan hukum di era AI. Kegiatan selesai pukul 12.30 Wita dengan aman, tertib, dan lancar.

Halaman:

Tags

Terkini