REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Ramai sorotan publik di media sosial terkait dugaan skandal praktek pemalsuan dokumen under invoicing serta manipulasi harga transfer pricing pada ekspor sumber daya alam, di Jakarta, 2026.
Isu tersebut menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan kebocoran nilai ekspor dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu 20 Mei 2026, di Jakarta.
Prabowo menyebut sebagian keuntungan ekspor tidak sepenuhnya kembali ke dalam negeri akibat celah laporan nilai barang, termasuk under-invoicing dan skema perusahaan luar negeri, di Jakarta.
Dalam pidato yang terekam di parlemen, Prabowo menyampaikan, “Selama 34 tahun, apa yang terjadi adalah under-invoicing. Under-invoicing adalah fraud atau penipuan,” di Jakarta Paripurna DPR RI.
Ia juga menyampaikan, sebagian pelaku usaha tidak melaporkan nilai transaksi secara utuh serta membentuk perusahaan di luar negeri, berdasarkan hasil rapat DPR RI.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara langsung menyampaikan temuan awal dugaan pelanggaran under invoicing dan transfer pricing pada sektor ekspor sumber daya alam, di Jakarta.
Baca Juga: Skandal Kampus UPN Yogyakarta Mengguncang, 7 Dosen Disorot, 13 Korban Terungkap
Purbaya menjelaskan tim National Single Window mulai menelusuri data ekspor impor dengan dukungan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali transaksi perdagangan, di Jakarta.
Ia menyampaikan pembentukan tim internal khusus bernama “tim 10” yang berisi analis Kementerian Keuangan untuk memperdalam pemeriksaan data ekspor berbasis sistem digital, di Jakarta Kemenkeu.
Dalam penelusuran tersebut, tim melakukan pemeriksaan acak terhadap pengapalan CPO dari 10 perusahaan eksportir nasional dengan metode ship by ship secara acak, di Jakarta.
Baca Juga: Polres Mabar Warning Keras, Penyebar Video Korban Tewas Cunca Wulang Terancam UU ITE
Hasil awal menunjukkan perbedaan harga signifikan antara ekspor Indonesia menuju Singapura dibandingkan harga di negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat, di Jakarta.
“Rata-rata harga di negara tujuan bisa dua kali lipat dibanding harga ekspor dari Indonesia ke Singapura,” hasil wawancara langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta.
Purbaya juga menyebut pola serupa ditemukan pada ekspor batu bara ke India yang menunjukkan indikasi selisih harga dalam rantai perdagangan internasional, di Jakarta.
Baca Juga: Pengadilan Maumere Eksekusi Lahan Sengketa Wukak Taji Manu Usai Putusan Berkekuatan Hukum Tetap
Ia menambahkan sebagian transaksi terlihat menggunakan jalur administrasi di negara perantara sebelum sampai ke negara tujuan akhir, berdasarkan hasil analisis Kemenkeu di Jakarta.