news

Warga Malang Ramai Keluhkan Sound Horeg di Threads, Bayi Sulit Tidur hingga Kaca Rumah Bergetar

Jumat, 10 Juli 2026 | 23:59 WIB
Viral keluhan warga Malang, Jawa Timur karena acara yang menggunakan sound horeg. (Threads/niki_nikkita - rofikull)

Baca Juga: Daftar Top Assist Piala Dunia 2026: Olise di Puncak, Bruno Guimaraes Terus Membayangi



"Enggak tahu waktu banget, jam 03.15 WIB loh masih kedenger. Ya Allah. Lihat di live TikTok, orangnya kayak bangga banget bilang, 'Jam segini kok tidur, ini lho yang semangat-semangat gini.' Mereka enggak tahu apa udah ganggu orang istirahat? Kayak ngejek, dikasih tahu malah kayak nantang balik," tulisnya.

Selain kebisingan, sejumlah warga mengaku getaran dari suara bass membuat kaca rumah ikut bergetar.

Akun @ciffon__ mengaku rumahnya berada cukup jauh dari lokasi, tetapi dentuman suara masih terasa.

 

Baca Juga: Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Spanyol Kokoh, Messi dan Haaland Berebut Ketajaman



"Sumpah ini asal kalian tau ya gaiss, ini lumayan jauh dari rumahku. Suaranya sampai sini, kaca rumahku pada geter. Rumahku Ngijo, di GPA ini aja kedengaran, apalagi kalian yang di sana, gimana apakah kalian bisa tidur?" tulisnya.

Keluhan serupa juga disampaikan akun @momicowdy.

"Kita bisa menggugat soal sound horeg Malang dan sekitarnya enggak sih? 00.44 WIB postingan dibuat dan kaca masih bergetar semua," tulisnya.

 

Baca Juga: Kayuh Sepeda ke Dua Kantor Camat, Kapolsek Ende Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas



Di tengah ramainya keluhan tersebut, sejumlah warga mengaku telah menyampaikan laporan kepada kepolisian.

Salah satu tangkapan layar yang dibagikan akun @anang17as memperlihatkan respons petugas setelah menerima pengaduan masyarakat.

"Kami sedang berkoordinasi dengan anggota yang dekat dengan lokasi untuk meminta mengecilkan volume atau meminta dengan humanis untuk menghentikannya," demikian isi balasan yang ditampilkan dalam unggahan tersebut.

 

Baca Juga: Hampir Tiga Tahun Buron, Dosen di Kupang yang Diduga Gelapkan Sertifikat dan Mobil Ditangkap di Batam

Penggunaan sound system di Jawa Timur sendiri telah diatur melalui Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V/Brawijaya Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, serta Nomor SE/10/VIII/2025.

Aturan itu menetapkan batas kebisingan maksimal 120 dBA untuk penggunaan statis seperti konser atau pertunjukan seni, sedangkan penggunaan nonstatis seperti karnaval atau arak-arakan dibatasi maksimal 85 dBA.

Informasi tersebut menjadi sorotan setelah keluhan warga mengenai kebisingan sound horeg ramai diperbincangkan di Threads.

Halaman:

Tags

Terkini