news

Tuan Pesta di Ende Ditegur Gara- gara Musik Bising hingga Larut Malam

Selasa, 17 Desember 2024 | 06:00 WIB
Polisi saat tiba di lokasi. (Foto Humas Polres Ende)

REPORTASENTT.COM, ENDE- Minggu dini hari (15/12/2024), sekitar pukul 00.40 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mautapaga, Aipda Syahbudin Amir Liga, bersama tim piket SPKT Polres Ende mendatangi sebuah pesta yang dilaporkan warga melalui media sosial.

Keluhan masyarakat tersebut terkait dengan musik pesta yang diputar dengan volume tinggi hingga larut malam, mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Lokasi pesta berada di Perumnas, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

 Baca Juga: Propam Polda NTT Periksa Ponsel dan Sikap Tampang Personel: Fokus pada Judol dan Disiplin

Setelah tiba di tempat kejadian, Aipda Syahbudin dan tim memberikan himbauan dan arahan kepada tuan pesta serta masyarakat yang masih berjoget di lokasi.

Mereka diminta untuk menghentikan kegiatan pesta, khususnya musik dengan volume besar, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, terutama karena waktu kegiatan sudah melewati izin keramaian.

Pemilik hajatan, yang diidentifikasi dengan inisial MG, mengakui kesalahan dan memohon maaf kepada pihak kepolisian.

 Baca Juga: 20 Orang Casis Bakomsus TA 2025 Siap Jalani Pendidikan, Wakapolda NTT Pastikan Proses Rekrutmen Clear and Clean

MG juga menyatakan kesediaannya untuk menghentikan kegiatan pesta, termasuk mematikan musik yang diputar.

Langkah tegas namun persuasif yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan piket SPKT Polres Ende ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku terkait izin keramaian dan menjaga ketertiban lingkungan.

Tags

Terkini