Informasi yang sebelumnya disampaikan dalam forum lokakarya membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Akun Facebook Dibajak! Michael Hontong Datangi Polda Sulut
Masalah rapel kenaikan pangkat dan berkala juga menjadi sorotan.
PGRI mengungkapkan bahwa sejumlah guru di beberapa kecamatan belum menerima hak tersebut sejak 2019.
Mereka meminta mekanisme pembayaran rapel yang lebih jelas untuk memastikan hak guru terpenuhi.
PGRI mengangkat isu iuran Korpri yang dianggap kurang memberikan manfaat signifikan bagi guru.
Mereka meminta transparansi terkait jumlah potongan, manfaat yang diterima, dan mekanisme pertanggungjawabannya.
PGRI juga mengajukan aspirasi agar ASN Guru diberi kebebasan untuk tidak berkontribusi pada Korpri jika manfaatnya tidak dirasakan.
Baca Juga: Penemuan Mahasiswa Meninggal Dunia Gegerkan Warga Naimata, Kota Kupang, Polisi Ungkap Hal Ini!
Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur, Felix Suban Hoda, menyampaikan apresiasi atas diskusi yang konstruktif ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti isu-isu yang disampaikan.
Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara PGRI dan pemerintah guna mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan guru.
Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian, menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Baca Juga: Misteri Mobil Dinas RI 36: Siapa Penggunanya? Para Menteri Membantah, Patwal Dihukum!
PGRI berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan ini.