news

Rp600 Ribu per Bulan Menanti! Begini Cara Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Mendapatkannya

Jumat, 24 Januari 2025 | 07:01 WIB
Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi, Nelwan Harahap. Saat berada di lokasi hunian sementara para korban bencana erupsi gunung Lewotobi. (Foto/ Elen Labina)

Bantuan ini bertujuan mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana, baik melalui hunian sementara maupun solusi relokasi permanen.

Nelwan menjelaskan bahwa masyarakat terdampak diberikan dua opsi solusi tempat tinggal: relokasi mandiri atau hunian sementara.

 Baca Juga: Penyelidikan Kasus Penemuan Bayi di Penkase Oeleta, Kapolres Kupang Perintahkan 51 Bhabinkamtibmas Lakukan Pendataan Warga Hamil Tua

“Sejak seminggu lalu, 50 rumah hunian sementara telah ditempati. Saat relokasi permanen dilakukan, pemerintah akan memastikan pemindahan desa berjalan lancar tanpa mengganggu fungsi pelayanan masyarakat di bawah pengawasan camat,” tambahnya.

Untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah desa menggunakan dana desa selama masa pengungsian.

Relokasi permanen ditargetkan selesai secara bertahap dalam waktu dekat.

Halaman:

Tags

Terkini