Bantuan ini bertujuan mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana, baik melalui hunian sementara maupun solusi relokasi permanen.
Nelwan menjelaskan bahwa masyarakat terdampak diberikan dua opsi solusi tempat tinggal: relokasi mandiri atau hunian sementara.
“Sejak seminggu lalu, 50 rumah hunian sementara telah ditempati. Saat relokasi permanen dilakukan, pemerintah akan memastikan pemindahan desa berjalan lancar tanpa mengganggu fungsi pelayanan masyarakat di bawah pengawasan camat,” tambahnya.
Untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah desa menggunakan dana desa selama masa pengungsian.
Relokasi permanen ditargetkan selesai secara bertahap dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Kapal Induk Italia "Amerigo Vespucci" Ditunjuk Sebagai Gereja Yubelium 2025
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Trans Maumere- Larantuka, Satu Orang Luka Serius
Ini yang Dibahas Kapolsubsektor Tanjung Bunga di Kediaman Kepala Desa Bahinga
Komisi III DPR RI Bahas Isu Lingkungan Bangka Belitung dan PHK Sepihak Freeport
Tugas Perdana 227 Bintara Polda NTT: Berikut Jumlah Personil yang Ditempatkan di Wilayah Terluar