Baca Juga: Jokowi dan Warisan Satu Dekade Kepemimpinan: Demokrasi, Pertumbuhan, dan Kontroversi
Gaji ke-13 dijadwalkan cair pada bulan Juni atau Juli 2025, sejalan dengan kebutuhan pendidikan tahun ajaran baru.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial PNS dalam menghadapi biaya pendidikan anak- anak mereka.
Namun, pemerintah mengingatkan bahwa jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 masih dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Baca Juga: Sistem 'Tempel', 'Maps', hingga COD, Modus Baru Pengedar Obat- obatan Terlarang
Oleh karena itu, PNS disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari instansi terkait atau melalui situs resmi pemerintah guna mendapatkan informasi terkini.
Sementara itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025 tidak akan berdampak pada pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS.
Meski pemerintah berencana menghemat anggaran sebesar Rp306,69 triliun melalui pengurangan belanja yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan seminar, belanja pegawai tetap aman dan akan dicairkan sesuai jadwal.