Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Kunjungi Kupang, NTT

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 17 Februari 2025 | 12:43 WIB
Background foto peta NTT/ foto depan , Christian Ronaldo.
Background foto peta NTT/ foto depan , Christian Ronaldo.

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Megabintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo, dipastikan akan mengunjungi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 19 Februari 2025.

Kedatangan pemain asal Portugal ini merupakan hasil kerja sama antara Yayasan Graha Kasih Indonesia dan Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) NTT.

Dalam rangkaian agenda kunjungannya, Ronaldo akan menghadiri pertemuan silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Asprov PSSI NTT.

 Baca Juga: Anggota Polisi di Polres Sikka Diperiksa Propam, Ada Apa


Acara ini dijadwalkan berlangsung di Kantor Gubernur NTT mulai pukul 10.30 WITA.

Salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai perkembangan sepak bola serta pembangunan di wilayah NTT.

Ketua Asprov PSSI NTT, Ir. P. Christian Mbocik, M.Si, dalam surat resminya menyampaikan harapannya agar Penjabat Gubernur NTT dapat menerima kedatangan Ronaldo beserta rombongan dari Yayasan Graha Kasih Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Susi Maria Katipana.

 Baca Juga: Konflik Ancam Keamanan dan Ekonomi, Pj Bupati Alor Ungkap Solusi Ini, Pesan Penting untuk Masyarakat!

Yayasan ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pengembangan masyarakat di NTT.

Selain agenda sepak bola, kedatangan Ronaldo juga memiliki misi kemanusiaan.

Ia akan memberikan bantuan kepada penderita kanker di NTT serta merencanakan pembangunan rumah sakit kanker di Kupang.

Baca Juga: Pelarian Buronan Curanmor di Manggarai Timur Berakhir, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo 

Program ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Yayasan Graha Kasih Indonesia.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X