opini

Opini: Luka Toleransi di Negeri yang Mengaku Ber-Bhineka

Senin, 17 November 2025 | 18:55 WIB
Wilhelmina M.A. Nong Lamawitak / bacround foto by Tim.

 

Padahal, kebebasan beragama sudah dijamin jelas dalam dasar hukum negara. Sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya. Pasal 29 UUD 1945 pun menegaskan jaminan kebebasan beragama, ditambah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa setiap orang berhak beribadah sesuai keyakinannya.

 

Baca Juga: TBM Palo Porong Ikut Meriahkan Festival Literasi Flores Timur 2025

 

Maka, ketika masih ada pihak yang berusaha menghalangi kebebasan beragama, tindakan tersebut sesungguhnya bertentangan dengan dasar hukum maupun nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

 

Dengan adanya jaminan hukum, seharusnya umat minoritas bisa beribadah dengan aman tanpa rasa takut atau cemas. Namun kenyataannya, sekuat apa pun hukum dibuat, praktik intoleransi tetap muncul.

 

Penyebabnya tidak terlepas dari kurangnya pemahaman lintas agama, minimnya ruang dialog, serta pengaruh media sosial yang sering menjadi tempat berkembangnya ujaran kebencian. Untuk mengatasi hal ini, pendidikan tentang empati, saling menghargai, dan pemahaman keberagaman perlu ditanamkan sejak dini.

 

Baca Juga: Kebocoran Toilet Hotel Krisna 2 Kembur Mulai Ditangani, DPMTSP Tutup Dua Kamar dan Dua Fasilitas Saniter

 

Selain itu, pemerintah harus bersikap tegas ketika terjadi kasus intoleransi, agar tidak muncul kesan bahwa hukum dapat ditekan oleh massa. Hal penting lainnya adalah kita tidak boleh menggeneralisasi bahwa tindakan intoleran merupakan cerminan seluruh umat Muslim di Indonesia.

 

Halaman:

Tags

Terkini

OPINI: Ilusi Kesejahteraan Guru

Minggu, 30 November 2025 | 17:43 WIB

Urgensi Pendidikan Agama dalam Membangun Karakter Bangsa

Selasa, 18 November 2025 | 23:11 WIB

Opini: Simalakama AI Untuk Media Massa

Selasa, 30 September 2025 | 07:15 WIB

Opini | Perihal Pungutan Sekolah  Negeri

Rabu, 19 Juni 2024 | 17:23 WIB

Catatan: Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H

Selasa, 12 Maret 2024 | 00:17 WIB