Oleh : Wilhelmina M.A. Nong Lamawitak
Mahasiswi: Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Indonesia adalah negara kepulauan dengan beragam suku, agama, dan budaya. Selama ini, kita dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan hidup di bawah semboyan Bhinneka Tunggal Ika—berbeda-beda tetapi tetap satu. Dengan keberagaman yang begitu besar, idealnya Indonesia mampu menjadi contoh bahwa perbedaan tidak selalu menjadi alasan untuk terpecah, tetapi bisa menjadi kekuatan yang menyatukan.
Namun di balik semboyan yang terdengar indah, realitas sosial justru menunjukkan hal yang tidak sejalan. Penolakan terhadap kelompok agama minoritas oleh sebagian kelompok mayoritas masih terus terjadi di berbagai wilayah hingga saat ini. Fenomena ini menunjukkan bahwa nilai toleransi di negeri majemuk ini belum sepenuhnya tertanam dalam hati masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai bentuk penolakan maupun intimidasi terhadap umat agama minoritas masih sering terdengar. Mulai dari penolakan pembangunan rumah ibadah, pembubaran kegiatan ibadah, hingga tekanan terhadap jemaat di sejumlah daerah.
Baca Juga: Kasus Pencurian dan Penganiayaan Anak Diserahkan ke Kejari Kupang untuk Tahap II
Kasus seperti Penolakan Gereja di Kelapa Dua Bekasi (1 Desember 2021), Pembubaran Ibadah Natal di Cilebut Bogor (25 Desember 2022), Penolakan Ibadah GKPS di Purwakarta (2 April 2023), atau Penolakan Pembangunan Gereja di Cilodong (5 Juli 2025) hanyalah beberapa contoh yang mencerminkan situasi sebenarnya. Ironisnya, peristiwa semacam ini sering dianggap wajar dan dibenarkan dengan alasan administratif seperti izin yang belum lengkap atau ketidaksesuaian dengan aspirasi warga.
Padahal, alasan tersebut seringkali hanya menjadi tameng untuk menutupi sikap eksklusif dan prasangka terhadap kelompok lain. Lalu, di mana letak nilai toleransi yang selalu dibanggakan itu? Apa makna Bhinneka Tunggal Ika jika masih ada warga bangsa yang diperlakukan tidak adil di tanahnya sendiri?
Artikel Terkait
Polri Intensifkan Sambang di Flores Timur, Warga Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengguna Sabu dalam Operasi Dini Hari
Penelusuran Fakta Penyerangan Polisi Saat Eksekusi Lahan: Lima Tersangka Ditahan, Ada Dugaan Provokator
Bangunan hingga Senjata Diperiksa: Audit Tim Itwasda di Flotim Picu Rasa Ingin Tahu
Kasus Pencurian dan Penganiayaan Anak Diserahkan ke Kejari Kupang untuk Tahap II