Oleh: Yoseph Karol Wawo kelen
“Mencerdaskan kehidupan bangsa”
Sepenggal kalimat diatas merupakan kutipan dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada suatu bait alinea. Pendidikan merupakan suatu proses sistematis untuk meningkatkan martabat Manusia secara holistik, yang menujukan tiga dimensi kemanusian yang paling elementer berkembang secara optimal. Dengan demikian, pendidikan seyogyanya menjadi wahana stretegis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu, sehingga membangun Manusia indonesia yang utuh.[1]Pendidikan menjadi aspek fundamental untuk kemajuan suatu Negara. Pelajar yang berkualitas beredukasi dan berintelektual menjadi penyokong tercerdasnya kemakmuran bangsa. Tak hanya berkaitan dengan kualitas intelektual, etika dan etiket juga perlu dan termasuk dalam unsur pendidikan; mendidik pelajar agar memiliki moralitas yang tinggi, berperilaku dan tatakrama yang baik. Oleh karena itu, oleh karena itu Pendidikan menjadi salah satu wadah pembentukan karakter serta pola pikir sesorang. Pelajar di sekolah tak hanya memiliki pengetahuan yang luas, tetapi juga memiliki kepribadian yang dewasa dan berakhlak mulia, tau membedakan baik dan buruk, mana yang harus diprioritaskan dan yang harus dikemudiankan. Pendidkan seolah-olah meningkatkan taraf akal dan budi seseorang, dari tingkat yeng rendah(irasional) pendidkan meningkatkan taraf akal dan budi itu ke tinggat yang lebih tinggi(rasional). dalam mendidik dan dididik, pendidikan juga memiliki sistem, metode mendidik, cara dalam mendidik dan lain sebagainya.
Latar belakang adanya kurikulum merdeka belajar
Berdasarkan hasil riset programme for international student assessment, kompetensi pengetahuan siswa yang berumur 15 tahun sangat menurun drastis dengan presentase 70 persen pada tahun 2021, hal ini dikarenakan COVID-19 yang menyebabkan segala aktifitas dan kegiatan umum ditutup termasuk sekolah.[2] pembelajaran tidak bertatap muka dan berinteraksi langsung, melainkan menggunakna aplikasi-aplikasi yang dapat membantu pembelajaran online(daring). menurunya kompetensi pelajar dimulai dari sini, dikarenakan tidak ada pengontrolan yang intens dalam pembelajaran online antara guru dan siswa. Disuatu sisi, siswa cenderung melarikan diri dari pembelajaran online tersebut dan memilih untuk bersenang-senang menjerumuskan diri dalam dunia maya (mengakses media sosial, bermain game online, dan hal kurang penting lainnya).
Setelah redahnya bencana biologis yang terencana (COVID-19) memakan dan menyerang ribuan nyawa dan korban pada rentang waktu 2019-2021 itu. Pemerintah khususnya kementrian pendidkan, Nadiem Makarin sebagai pimpinannya mencetus kebijakan “merdeka belajar”. Tujuan dari kebijakan ini adalah meningkatkan kualitas belajar, membentuk karakter siswa yang mandiri dan mengurangi kesenjangan intelektual dalam pendidikan. Kebijakan ini juga didasari pada perubahan-perubahan dalam masyarakat dan kuatnya pengaruh arus globalisasi, meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebudayaan yang melekat sebagai habitus. Merdeka belajar ini lebih menekankan pada kemandirian belajar seorang pelajar, suatu inovasi seorang pelajar untuk mengembangkan potensi dan kemauan minat belajar siswa. Merdeka belajara memberikan kebebasan penuh kepada para siswa untuk secara bebas memilih matapelajaran yang diminati, hal ini akan mengurangi beban akademik seorang siswa.
[1] Noor,Rohinah.”mengembangkan karakter anak secara efektif di sekolah dan di rumah”. yogyakarta: penerbit pedagogia,2018. hlm.32
[1] Arohh,”kurikulum merdeka”, https://arrohmah.co.id, diakses 9 april 2024
Ramah anak; peredam kekerasan lingkungan sekolah
Dalam realitas perjalanannya, aktualisasi sekolah ‘ramah anak’ menciptakan situasi atau lingkungan yang harmonis dan selaras. Pada dasarnya anak adalah cikal bakal generasi penerus bangsa, keberhasilan dalam mendidik anak menjadi indikator keberhasilan di masa mendatang.[3] guru sebagai orang tua bagi anak di sekolah, patut memberikan perhatian sepenuhnya untuk anak-anak (para siswa) berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, ketertiban, kesehatan, dan keperhatian lainnya. guru atau pihak sekolah harus memastikan tidak adanya praktik bullying dalam lingkungan sekolah baik antar siswa dan siswa, antara siswa dan guru, maupun antara guru dan guru. Pihak sekolah harus melakukan observasi agar meriset dinamika bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah, agar dari hasil riset itu dapat ditindaki dengan memberikan solusi yang solutif bilamana dapat memberikan titik terang yang benderang agar menghapus tuntas problematika bullying, perundungan, dan ketiadaan serta ketiadakmerataan hak siswa (anak) di sekolah.
Korelasi dan kolaborasi ‘’ramah anak’’ dan ‘’merdeka belajar’’
Praktek ‘’ramah anak’’ sebagai usaha mengoptimalkan berjalannya ‘’merdeka belajar’’. merdeka belajar sebagai pemenuhan intelektual, peningkatan kompetensi, pembinaan moralitas, pengakhlakan yang sehat serta berbudi bekerti yang luhur. Sedangkan, ramah anak sebagai penyokong berjalan dan terjalannya merdeka belajar dengan menjamin keamanan dan kenyamanan situasi lingkungan sekolah., hal ini akan menciptakan proses belajar mengajar yang menyenangkan bagi para pelajar dan guru, maka akan juga berpengaruh pada proses penerimaan pengajaran dari guru ke siswa, suatu transformasi pengetahuan secara lisan maupun tertulis.
[1] Arohh,”kurikulum merdeka”, https://arrohmah.co.id, diakses 9 april 2024
Ramah anak; peredam kekerasan lingkungan sekolah
Dalam realitas perjalanannya, aktualisasi sekolah ‘ramah anak’ menciptakan situasi atau lingkungan yang harmonis dan selaras. Pada dasarnya anak adalah cikal bakal generasi penerus bangsa, keberhasilan dalam mendidik anak menjadi indikator keberhasilan di masa mendatang.[3] guru sebagai orang tua bagi anak di sekolah, patut memberikan perhatian sepenuhnya untuk anak-anak (para siswa) berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, ketertiban, kesehatan, dan keperhatian lainnya. guru atau pihak sekolah harus memastikan tidak adanya praktik bullying dalam lingkungan sekolah baik antar siswa dan siswa, antara siswa dan guru, maupun antara guru dan guru. Pihak sekolah harus melakukan observasi agar meriset dinamika bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah, agar dari hasil riset itu dapat ditindaki dengan memberikan solusi yang solutif bilamana dapat memberikan titik terang yang benderang agar menghapus tuntas problematika bullying, perundungan, dan ketiadaan serta ketiadakmerataan hak siswa (anak) di sekolah.
Korelasi dan kolaborasi ‘’ramah anak’’ dan ‘’merdeka belajar’’
Praktek ‘’ramah anak’’ sebagai usaha mengoptimalkan berjalannya ‘’merdeka belajar’’. merdeka belajar sebagai pemenuhan intelektual, peningkatan kompetensi, pembinaan moralitas, pengakhlakan yang sehat serta berbudi bekerti yang luhur. Sedangkan, ramah anak sebagai penyokong berjalan dan terjalannya merdeka belajar dengan menjamin keamanan dan kenyamanan situasi lingkungan sekolah., hal ini akan menciptakan proses belajar mengajar yang menyenangkan bagi para pelajar dan guru, maka akan juga berpengaruh pada proses penerimaan pengajaran dari guru ke siswa, suatu transformasi pengetahuan secara lisan maupun tertulis.
Kiranya , kedua sistem pendidkan ini memiliki korelasi yang erat dan sangat kontekstual di Era ini, dimana kekerasan dan penyimpangan terus merajalela, dan juga penekanan guru terhadap siswa untuk mengetahui pengetauhuan yang diajarkan guru sangatlah kuat. Memaksa pelajar untuk menembusi batas kemampuan intelektualnya. Maka hadirnya Merdeka belajar dan Ramah anak menjadi garda depan dalam proses transformasi pendidikan.. pendidikan memberikan kesempatan untuk berpikir kritis dari berbagai sudut pandang , wawasan yang luas serta bermanfaat bagi orang lain.[4]
The essence of this article about the education system is: education that is
harmonized with the situation and contextualized with the situation
and has a close reciprocal relationship
[1] Noor,Rohinah.”mengembangkan karakter anak secara efektif di sekolah dan di rumah”. yogyakarta: penerbit pedagogia,2018. hlm.32
[2] Arohh,”kurikulum merdeka”, https://arrohmah.co.id, diakses 9 april 2024
[3] Eka viandari,”gamabaran sekolah ramah anak”, https://.quipper.com, diakses 7 april 2024
[4] Cinta laura khiel, ‘’orientasi pendidkan’’. https://komunita.kemenkeu.go.id, diakses pada 8 april 2024
[1] Noor,Rohinah.”mengembangkan karakter anak secara efektif di sekolah dan di rumah”. yogyakarta: penerbit pedagogia,2018. hlm.32
[2] Arohh,”kurikulum merdeka”, https://arrohmah.co.id, diakses 9 april 2024
[3] Eka viandari,”gamabaran sekolah ramah anak”, https://.quipper.com, diakses 7 april 2024
[4] Cinta laura khiel, ‘’orientasi pendidkan’’. https://komunita.kemenkeu.go.id, diakses pada 8 april 2024
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer Lambat Dibayar, Ini Penjelasan Kadis PKO Flotim
Tolak Dana BOS Jadi Program Makan Siang Gratis, Komisi X: Jangan Korbankan Pendidikan!
Soal Diskriminasi Guru Sekolah Swasta Ikut Tes PPPK, Ini Penegasan Hugo Pareira ke Mendikbud
Dua Kepala Sekolah Dasar Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan suap Seleksi PPPK
Kualitas Dinas Pendidikan Flores Timur Masuk Zona Merah, Ombudsman NTT Akan Lakukan Ini!