Rektor Unri Polisikan Mahasiswa, Anggota Komisi X DPR RI Angkat Bicara

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 13 Mei 2024 | 16:41 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira saat mengikuti Raker Komisi X dengan Mendikbud beserta jajaranya, di ruang rapat Komisi X, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).  (Foto: Dep/nr)
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira saat mengikuti Raker Komisi X dengan Mendikbud beserta jajaranya, di ruang rapat Komisi X, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). (Foto: Dep/nr)
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Diketahui, belakangan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengaku dirinya telah mencabut laporan terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah tunggal (UKT).
 
Dia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.

Sri mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq.
 
Dia membuka ruang kritik termasuk soal kebijakan uang kuliah.
 
 Sikap Rektor Universitas Riau (Unri) yang mempolisikan mahasiswanya sendiri karena memprotes mahalnya biaya kuliah, membuat Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira angkat bicara mengenai sikap Rektor tersebut.
 
Menurut Andreas, sikap tersebut mencerminkan kampus yang tidak hanya komersialisasi tapi juga sudah kriminalisasi.
 
 
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira angkat bicara mengenai sikap Rektor Universitas Riau (Unri) yang mempolisikan mahasiswanya sendiri karena memprotes mahalnya biaya kuliah.
 
 
“Rekor Unri baperan. Justru kita harus memperoleh koreksi seperti ini. Karena dunia kampus memberikan kesempatan untuk mengekspreksikan pendapat atau bahkan pandangan yang berbeda sekalipun,” ujar Andreas dalam wawancara kepada salah satu radio di Jakarta, Kamis (11/5/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan justru pandangan kritis yang berkaitan dengan masa depan mahasiswa itu sendiri mencerminkan sesuatu yang bagus. Karena itu, tegasnya, kampus harus mau mendengar.
 

“Ada beberapa kampus yang bahkan pihak dekanat atau rektorat turun langsung untuk mau mendengar, sehingga tidak sampai dari komersialisasi berubah jadi kriminalisasi,” pungkasnya.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X