REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Diketahui, belakangan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengaku dirinya telah mencabut laporan terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah tunggal (UKT).
Dia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.
Sri mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq.
Sri mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq.
Dia membuka ruang kritik termasuk soal kebijakan uang kuliah.
Sikap Rektor Universitas Riau (Unri) yang mempolisikan mahasiswanya sendiri karena memprotes mahalnya biaya kuliah, membuat Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira angkat bicara mengenai sikap Rektor tersebut.
Menurut Andreas, sikap tersebut mencerminkan kampus yang tidak hanya komersialisasi tapi juga sudah kriminalisasi.
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira angkat bicara mengenai sikap Rektor Universitas Riau (Unri) yang mempolisikan mahasiswanya sendiri karena memprotes mahalnya biaya kuliah.
“Rekor Unri baperan. Justru kita harus memperoleh koreksi seperti ini. Karena dunia kampus memberikan kesempatan untuk mengekspreksikan pendapat atau bahkan pandangan yang berbeda sekalipun,” ujar Andreas dalam wawancara kepada salah satu radio di Jakarta, Kamis (11/5/2024).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan justru pandangan kritis yang berkaitan dengan masa depan mahasiswa itu sendiri mencerminkan sesuatu yang bagus. Karena itu, tegasnya, kampus harus mau mendengar.
Baca Juga: Optimalisasi Personel dan Kolaborasi Maksimal, Asistensi Polda NTT untuk Sukseskan Pilkada 2024
“Ada beberapa kampus yang bahkan pihak dekanat atau rektorat turun langsung untuk mau mendengar, sehingga tidak sampai dari komersialisasi berubah jadi kriminalisasi,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Pilkada Flotim, Tim Pemenangan Calon Bupati Anton Hadjon Mengambil Formulir Pendaftaran Di Partai Demokrat
Polda NTT Bongkar Modus Penyamaran Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia, 6 WNA dan WNI Diamankan
Optimalisasi Personel dan Kolaborasi Maksimal, Asistensi Polda NTT untuk Sukseskan Pilkada 2024
Update Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar Hujan di Sumatra Barat Kian Bertambah, 4 Kabupaten Terdampak
Kasus TPPO Kian Marak, Korban Dipaksa Setor Rp130 Juta Hingga 140 juta kepada Pelaku