Penyaluran tepat waktu dan mekanisme afirmasi jadi kunci.
Menurut politisi Golkar ini, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada koordinasi pusat-daerah, konsistensi regulasi, dan harmonisasi antara putusan MK, UU Sisdiknas, serta aturan teknis seperti Permendikbud.
“Kalau tidak hati-hati, kebijakan populis ini bisa gagal total di lapangan,” ujarnya blak-blakan.
Ia menambahkan Komisi X DPR RI akan menjadikan putusan MK ini sebagai acuan utama dalam revisi UU Sisdiknas, dan memastikan kebijakan pendidikan gratis bukan cuma jargon politik, melainkan langkah nyata membangun SDM Indonesia.