REPORTASENTT.COM, KUPANG- Drama hukum dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang makin memanas.
Dua orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai terlapor dalam kasus tersebut, kini justru melaporkan balik orang tua dan kakak kandung korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota, Selasa (4/3/2025).
Keduanya sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan tindakan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Polisi Kepung Tempat Karaoke di Kupang, LC dan Pengunjung Diperiksa Satu per Satu
Namun, dalam proses penanganan, pihak keluarga korban diduga sempat melakukan kekerasan fisik saat para terlapor diamankan, yang kemudian menjadi dasar laporan balik tersebut.
"Saat ini kami menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada Senin (3/3/2025). Namun pada saat yang sama, dua pihak yang sebelumnya dilaporkan juga melaporkan balik orang tua dan kakak korban karena diduga melakukan penganiayaan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kupang Kota, Iptu Trince, dilansir melalui TBN Polresta Kupang Kota.
Menurut Trince, laporan balik ini membuat penyidik harus menangani dua laporan sekaligus yang saling berkaitan.
Baca Juga: Tempat Penyulingan Arak di Flores Timur Terbongkar, 20 Liter Disita!
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kini telah memasuki tahap penyidikan.
Berkas perkara untuk laporan dugaan kekerasan terhadap anak kata dia, sudah dikirim ke kejaksaan (tahap I) dan dikembalikan untuk dilengkapi.
"Kami harap dalam waktu dekat petunjuk jaksa bisa kami penuhi agar kasus ini dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan (P21)," lanjutnya.
Baca Juga: Nama Dicatut dalam Dugaan Pemerasan Oknum Pengacara, Pejabat BPN Flores Timur Bantah Terlibat
Ia menambahkan kedua laporan akan ditangani secara profesional dan proporsional sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, baik keluarga korban maupun pihak terlapor masih menjalani pemeriksaan lanjutan di bawah pengawasan unit PPA.
Artikel Terkait
Perdagangan Gading Gajah Terbongkar, Dua Orang Diciduk di Dua Kota Berbeda
Rapat Evaluasi Desa Watoone- Adonara Diwarnai Protes, BPD Soroti Ketiadaan Kuitansi dan Dugaan Konspirasi
Rp155 Juta Dana Sisa Pembangunan, Warga Watoone Adonara Desak Penjelasan Kades
Tempat Penyulingan Arak di Flores Timur Terbongkar, 20 Liter Disita!
Polisi Kepung Tempat Karaoke di Kupang, LC dan Pengunjung Diperiksa Satu per Satu